JAMBERITA.COM- Aidi Hatta resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Muarojambi dari Fraksi PAN yang mengantikan Fathuri, Rabu (28/7/2021).
Untuk mengetahui Fathuri sebelumnya tersandung kasus tindak pidana korupsi bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2007 silam.
Adapun bantuan tersebut dalam bidang produksi untuk koperasi melalui Diskoperindag Muarojambi, dengan total Rp 870 juta dan sedang menjalani masa hukumannya.
Dalam rangka pengganti antar waktu (PAW) terhadap Fathuri oleh Aidi Hatta dari fraksi partai Amanat Nasional sudah sesuai keputusan gubernur Jambi nomor 398/KEP.GUB/SEKDA.PEM-OTDA-2.1/2021.
Pelantikan itu berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi pada Rabu (28/7/21).
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Muarojambi Masnah Busro dalam sebutannya saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi mengucapkan selamat pada Aidi Hatta atas dilantiknya anggota DPRD Muarojambi periode 2019-2024.
"Selamat pada Aidi Hatta, semoga kedepannya dapat bekerja sama dalam memajukan kabupaten Muarojambi kedepan, dan bisa saling bersinergi yang lebih baik,"tuturnya. (*/NS)
Warga Kembali GORO Jembatan 'Janji Manis' : Saat Kekecewaan Berubah Menjadi Beton yang Nyata
Percepat Akreditasi, Kemenag Muaro Jambi Bimtek Pengisian SISPENA Bagi Ponpes
Gubernur Al Haris Resmi Tutup Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi: Persebri Siap Menuju Nasional!
Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


