JAMBERITA.COM - DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2020 oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.
Rapat paripurna berlangsung diruang rapat Siginjai yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan DPRD Kota Jambi.
"Pak wali melaporkan LKPD dan sudah saya terima, nanti pandangan umum fraksi dan hearing kepada OPD yang ada catatan. Baru nanti kita rekomendasikan kepada saudara walikota," jelas Absor. Senin, (21/6/2021).
Dalam LKPD yang disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2020 ditargetkan 369,59 milliar rupiah. Target tersebut direalisasikan sebesar 355,67 milliar rupiah atau 96,23 persen dari yang ditargetkan.
"Kami baru saja menyelesaikan laporan nota pengantar yang disampaikan dihadapan saudara-saudara DPRD Kota Jambi, nanti tinggal menunggu tanggapan pandangan fraksi," kata Fasha.
Dalam kegiatan paripurna yang berlangsung seluruh peserta rapat paripurna tetap mengikuti protokol kesehatan pada pandemi Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai peneluraan wabah Covid-19. (sap)
Gubernur Al Haris Minta OPD Optimalkan Sisa Anggaran APBD-P 2026
Sikapi Pengaduan Masyarakat terkait Notaris di Jambi, Kanwil Kemenkum Gelar Rapat NPWN
Inflasi Jambi Tembus 2,97 Persen pada September 2026, NTP Ikut Melonjak naik 1,29 Persen
SAH Dukung Perkembangan Seni Gordang Sambilan Di Provinsi Jambi
Download Aplikasi Ini Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke Polda Jambi
Gubernur Al Haris Minta OPD Optimalkan Sisa Anggaran APBD-P 2026



