JAMBERITA.COM -Tim Resmob Polda Jambi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang warga Mandiangin kabupaten Sarolangun.
Diketahui, korban berinisial Z yang merupakan toke getah di Sarolangun tersebut mengetahui bahwa getahnya dicuri. Ia langsung menemui ketiga pelaku orang yang diduga mencuri getah miliknya tersebut.
Setelah cekcok, salah satu dari ketiga tersangka menembak korban dengan menggunakan "kecapek".
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa dua dari tiga orang tersebut berhasil ditangkap di Muaro Tabir kabupaten Tebo.
"Tim Direskrimum Polda Jambi menangkap pelaku di Muaro Tabir kabupaten Tebo. Keduanya bersembunyi di pondok yang berlokasi di pelosok hutan perkebunan karet di desa Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir," jelasnya. Jum'at, (18/6/2021).
Pelaku dengan inisial AD alias BA dan WS diamankan beserta dengan barang bukti satu buah "kecapek" beserta dengan peluru. Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran.
Pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Kaswandi Irwan menambahkan akibat dari kejadian ini pihaknya meminta warga secara suka rela untuk menyerahkan "kecapek" kepada pihak Polresta Sarolangun. "
"Kita meminta warga untuk suka rela menyerahkan senjata api. Ada 140 lebih diserahkan kepada jajaran Polresta, ini untuk menjaga kantibmas," pungkasnya. (sap)
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara
Gubernur Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Kadiv Yankum Jambi Minta Jajaran Perkuat Data Dukung dan Strategi Triwulan III
Hijaukan Desa Bukit Beringin, Satgas TMMD Gandeng Kades Tanam Pohon
Bangga Bisa Bersama Dandim Dan Kapolres, Hidayat : Ini Penyemangat Kami
Satgas TMMD Bagikan Masker Ke Anak-anak di Desa Bukit Beringin
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



