JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi sudah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan dari pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Jambi.
Dengan demikian, lembaga ini langsung menetapkan jadwal penetapan calon terpilih Pilgub Jambi yang digelar besok Sabtu (12/6/2021).
"Surat sudah kami terima dari MK. Kami putuskan besok akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, Jumat (11/6/2021).
Ia mengatakan, pleno penetapan sendiri akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Tempatnya sendiri dilakukan di Aula Ratu Convetion Center (RCC). (am)
Kasus Pelabuhan Ujung Jabung Disorot, Pengamat : Jangan Tebang Pilih hingga Sentil RTH Eks Angso Duo
Klaim Plt Dirut : Pengerjaan Selesai, Air PDAM Mendalo ke Pematang Gajah Tinggal Pendistribusian?
DPRD Jambi Targetkan APBD Perubahan 2026 Rampung September, Nasib Anggaran Rp57 M Kembali Dibahas
Kapolda Jambi Hadiri Peletakan Batu Pertama Polres Batanghari
Berantas Aksi Premanisme, Kapolri Siapkan Nomor Hotline 110 Aktif 24 Jam
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



