JAMBERITA.COM - Petugas KPPS di Sengkati Kecil Batanghari atas Nama Hafizoh rupanya jadi permasalahan. Pasalnya, nama ini juga menjadi petugas KPPS pada 9 Desember lalu.
"Kami minta kepastian apakah yang bersangkutan orang yang berbeda atau sama menjadi KPPS pada 27 Mei lalu," kata saksi 01, Kamis (3/6/2021).
Ketua KPU Batanghari A. Kadir menjawab pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa petugas tersebut adalah orang yang berbeda.
Namun, sebelumnya yang bersangkutan menjadi petugas KPPS di TPS yang lain, tidak di TPS yang PSU. Hal ini diperkuat oleh Bawaslu Provinsi Jambi yang langsung menanyakan keabsahan petugas KPPS tersebut kepada Panwascam.
Hasilnya, memang yang bersangkutan adalah orang yang berbeda. (am)
Selain STIE YA Bangko, Kanwil Kemenkum Juga Gandeng STIKES Merangin Bentuk Sentra KI - MoU
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
Lagi, Masalah Warga Tak Bisa Milih Di Muarojambi Jadi Sorotan Tim CE - Ratu
H Bakri Langsung Jadi Saksi Untuk Haris-Sani, CE Utus Helmi dan Zulkifli Somad Wakili Fachrori
Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis



