Launching INISIASI dan Diskusi Potret Perhutanan Sosial di Tebo: Kekurangan SDM Jadi Tantangan Besar



Rabu, 26 Mei 2021 - 16:52:52 WIB



 JAMBI - Program perhutanan sosial telah diintensifkan penerapannya sejak 2014. Pemerintah punya target perhutanan sosial (PS) mencapai angka 12,7 juta hektar pada tahun 2024.

Program perhutanan sosial bertujuan melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Program ini juga menjadi upaya memberikan akses legal masyarakat di sekitar kawasan hutan dalam mengelola kawasan hutan negara.

Di Provinsi Jambi, luasan pencadangan areal perhutanan sosial berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 340.893 Ha.

Namun yang telah dikelola dengan izin Perhutanan Sosial baru sekitar 203.448 hektare. Data dari Perkumpulan Inisiatif Aksi Sosial & Konservasi (Inisiasi), PS yang dikelola di Tebo seluas 28.558 hektare.

KPHP Tebo Barat mengelola program perhutanan sosial seluas 5.550,84 hektare dengan 69 pemegang izin. Sementara KPHP Tebo Timur mengelola 23.007,20 hektare dengan 27 pemegang izin.

Ada tiga skema perhutanan sosial yang kini diterapkan di Tebo, yaitu hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (HKM), dan Kemitraan Kehutanan.

"Pengelolaan HTR paling besar, yakni 22.679 hektare dengan 86 pemegang izin. Selanjutnya Kemitraan Kehutanan 2.594 Ha dengan 7 pemegang izin, dan HKM dengan luas 3.126 Ha dikelola 2 pemegang izin," kata Hananto Maryan Wiguna, Ketua Perkumpulan Inisiasi, dalam paparan Kajian Perhutanan Sosial di Kabupaten Tebo, Kamis (20/5/2021).

Alumnus Fakuktas Kehutanan UGM itu menyebut, perhutanan sosial telah menjadi salah salah satu tawaran solusi permasalahan penguasaan kawasan hutan tanpa izin di Tebo.

Peran dalam penerapan Program Perhutanan Sosial di Tebo hingga saat ini masih didominasi KPHP sebagai pengelola kawasan hutan di tingkat tapak, dan beberapa dinas terkait mulai terlibat.

"Aktivitas organisasi masyarakat sipil dalam program PS di Tebo masih perlu terus dioptimalkan. Hasil kajian kami, ada beberapa organisasi masyarakat sipil yang aktif pemberdayaan masyarakat di Tebo, seperti Pelita Kita, Orang Rimba Kito, dan Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Dalam program perhutanan sosial ini, terangnya, tidak akan selesai hanya dengan menyerahkan SK perhutanan sosial kepada masyarakat pemegang izin.

Ada tantangan besar setelah izin perhutanan sosial dikeluarkan, yakni bagaimana mendampingi masyarakat yang sudah mendapat izin.

"Sistem dan manajemen kelembagaan di tingkat petani kita belum baik. Pemahaman masyarakat tentang perhutanan sosial perlu ditingkatkan, serta alur proses perizinan bagi masyarakat masih terlalu rumit," ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan hingga kini masih minim SDM pendamping dalam implementasi program Perhutanan Sosial pada tingkat tapak.

"Kami juga menemukan masih minimnya dukungan dan keterlibatan aktif institusi pemerintah pada tingkat tapak terhadap pelaksanaan Program Perhutanan Sosial. Peran organisasi masyarakat sipil juga masih belum optimal," paparnya.

Perkumpulan Inisiasi memberi rekomendasi ke pemerintah melalui KPHP, agar membuat strategi peningkatan kinerja dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas Program Perhutanan Sosial di Tebo.

Peningkatan kinerja itu pada beberapa aspek, seperti sosialisasi perhutanan sosial, percepatan izin perhutanan sosial, dan pembinaan pasca izin perhutanan sosial.

"Kami juga merekomendasikan perlunya sinergitas antar institusi dalam pelaksanaan program perhutanan sosial dan kerja sama antar sektor, untuk memenuhi target perhutanan sosial jangka pendek maupun jangka panjang," ungkapnya.

Rekomendasi selanjutnya adalah agar para pelaku utama perhutanan sosial memberi ruang seluas-luasnya bagi kaum muda mengembangkan berbagai inovasi yang mampu mengatasi permasalahan terkait pengelolaan perhutanan sosial.

"Hal ini untuk membantu mengatasi kekurangan SDM," ujarnya. Perkumpulan Inisiatif Aksi Sosial dan Konservasi, disingkat Perkumpulan Inisiasi, merupakan organisasi masyarakat sipil yang didirikan 1 April 2021.

Lembaga ini mendapat pengesahan dari KemenkumHam RI pada 27 April 2021. Paparan hasil Kajian ini merupakan bagian dari launching lembaga tersebut.

Acara digelar di Seduduk Kopi Tebo, dan juga secara daring melalui Google Meet. Acara tersebut turut dihadiri antara lain oleh Ariyanto mewakili Kepala Bappeda dan Litbang Tebo, Joko Santoso dari KPHP Tebo Barat, Arifadi Budiarjo dari Pokja PPS, beberapa perusahaan seperti PT WKS, PT LAJ dan PT Wanamukti Wisesa.

Hadir juga beberapa perwakilan dari NGO yang bergerak di perhutanan sosial seperti KKI Warsi, Yayasan CAPPA, Alam Hijau Indonesia, Forest Program II dan juga dari organisasi kemahasiswaan. Ariyanto, dari Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, mengapresiasi hadirnya Perkumpulan Inisiasi. Dia berharap lembaga ini bisa membantu pemerintah dalam implementasi perhutanan sosial.

"Setelah launching, Inisiasi diharapkan bisa konsisten menjalankan visi dan misi," kata Ariyanto. Dia menyebut, perhatian pemerintah terhadap perhutanan sosial sangat besar.

"Terbaru, Pemkab Tebo melalui Sekda menyampaikan edaran ke semua lini pemerintah supaya mendukung PermenDagri dalam upaya penyuksesan perhutanan sosial," kata Ariyanto.

Joko Santoso mewakili KPHP Tebo Barat mengatakan Perhutanan sosial di wilayah Tebo Barat sudah berjalan sejak 2009.

Pada awalnya, ada 2 perijinan dalam bentuk kelompok PS dan sekitar 60 izin PS dalam bentuk individu. KPHP Tebo Barat hingga kini terus mendorong implementasi PS.

"Terbaru di areal konsesi izin HTI ada beberapa binaan KTH yang berprogres, sudah sampai pada tahapan verifikasi lapangan dan menunggu izin menteri KLHK," ungkap Joko. KPHP Tebo Barat mengapresiasi upaya Perkumpulan Inisiasi dan berharap jadi mitra kolaborasi dalam pembangunan kehutanan di Tebo, khususnya skema perhutanan sosial pasca izin. Dia mengakui, saat ini tantangan terbesar ada pada aspek pendampingan pasca izin.

"Keterbatasan SDM yang kompeten menjadi tantangan terbesar dalam implementasi PS di Tebo, di sisi lain perhatian pemerintah saat ini sangat besar pada perhutanan sosial," terangnya.

Senada dengan hal diatas, Ahid Mujadin perwakilan KPHP Tebo Timur menyampaikan apresiasi atas hadirnya Perkumpulan Inisiasi dan harapannya akan dapat mendukung pemerintah dalam implementasi perhutanan social di Tebo.

Dalam diskusi tersebut Andi dari LSM Pelita Kita mengatakan bahwa pentingnya sosialiasi tentang Perhutanan Sosial di masyarakat “Pemahaman masyarakat tentang perhutanan sosial masih rendah. Banyak para petani yang masih bingung dan ragu untuk malakukan program perhutanan sosial.” tukasnya Arifadi Budiarjo, Sekretaris Umum Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Jambi mengapresiasi riset yang dilakukan Inisasi.

"Pemaparan hasil riset yang cukup komprehensif," ungkapnya.

Dia mengatakan masih ada sekitar 100 ribu hektar areal dalam Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS) yang belum dibebani izin Perhutanan Sosial di Propinsi Jambi.

Sisi baiknya menurutnya perkembangan akses masyarakat terhadap pengelolaan kawasan hutan di Jambi terus mengalami peningkatan dan membutuhkan pendampingan secara intensif untuk memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan penguatan kegiatan usaha perhutanan sosial.

"Pokja PPS juga menyadari keterbatasan SDM dalam implementasi perhutanan social, untuk itu kami membuka ruang kepada NGO, perusahaan dan perguruan tinggi untuk dapat bersama-sama berkontribusi dalam perkembangan perhutanan sosial di Jambi," tukasnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi