Larangan Mudik Lebaran Antar Kabupaten Kota, Ridho : Kita Tunggu Arahan Dishub Provinsi



Senin, 19 April 2021 - 17:36:14 WIB



JAMBERITA.COM - Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Rasmi mulai 6 - 17 Mei 2021 tidak ada pelaksanaan mudik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

"Kami masih nunggu Dishub provinsi untuk teknisnya. Jangan sampai nanti kota bertindak menghalangi orang ke kota tapi kabupaten lain tidak," kata dia. Senin, (19/4/2021)

"Sekarang masih menunggu mekanisme batas kabupaten kota, misalnya Kota Jambi dan Muaro Jambi seperti apa," lanjutnya.

Rencananya pihak Dishub Kota Jambi akan membangun 6 posko Operasi Ketupat disejumlah titik di Kota Jambi.

"H -7 akan ada Operasi ketupat, kami akan mendirikan posko salah satu nya posko di perbatasan. Jadi ada sekitar 6 pintu masuk seiring adanya SE (Surat Edaran) mudik ini," bebernya.

Selanjutnya, terkait dengan persiapan kedatangan orang dari luar daerah sebelum tanggal ditentukannya larangan mudik. Ridho mengatakan akan berpedoman sepenuhnya kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh tim satgas Covid-19 pusat.

"Teknis di lapangan nanti berpedoman oleh SE nanti," tutupnya. (sap)

 




Artikel Rekomendasi