6 Orang Juru Parkir Liar di Kota Jambi hingga Penjual Tuak Diamankan Petugas



Minggu, 18 April 2021 - 16:54:02 WIB



JAMBERITA.COM - Satgas tindak 1 Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) 1 Siginjai menyisir warung-warung minuman keras (miras) dan mengamankan beberapa orang juru parkir (Jukir) diduga melakukan pemungutan liar.

Jukir liar yang diamankan sebanyak 6 orang, Kalimatus Sukaimi (46) beralamat di Alamat Jl.TP.Sriwijaya RT.001 Kelurahan Rawa Sari Kecamatan, Alam Barajo. Nanda (41) Alamat Solok Sipin, Pasar Simpang Pule RT.27.

Yusuf (48) Alamat Jln. Arjuna Jelutung (Tanpa dilengkapi surat izin parkir) dan Sayid Umar (44) Alamat Jalan.Gatot Subroto Rt.021 Kel.Sungai Asam Kec. Pasar Jambi, Jasmen Simatupang.

(61) Alamat RT.53 Jerambah Bolong Kota Jambi, M.Syafei (60) Alamat Sengeti Rt.05/02.

Kemudian petugas juga melakukan razia tuak dengan mengamankan penjual yaitu Manurung, 57 tahun, di kawasan Simpang Rimbo sebanyak 25 lima Liter, yang nanti akan dilakukan pembinaan terhadap orang penjual tuak.

Selanjutnya petugas juga melakukan patroli diseputaran Pasar Jambi, pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai yang dipimpin Kasatgas Rio Christiano beserta Tim Satgas Tindak 1, kegiatan aman dan kondusif dan mematuhi protokol kesehatan.(afm)



Artikel Rekomendasi