JAMBERITA.COM- Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko.
KLB Partai Demokratyang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret.
Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.
"Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada," ucap Ilal.(sumber: detiknesw.com)
Pinang Partai Demokrat Maju Pilgub, Romi Haryanto Kembalikan Formulir Didampingi Senior PAN Jambi
Didampingi Istri Daftar ke Demokrat, Alharis Ungkap Nostalgia: Serasa Masuk Markas Lama
Polri Benarkan Pelaku Penembakan di Mabes Polri Gunakan Airgun
Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Insentif Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19
Pemkot Jambi Geser Jam Masuk ASN Jadi 07.30 WIB, Wajib Unggah Foto Bareng Keluarga di E-Kinerja



