JAMBERITA.COM - Guna menata Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan penertiban di kawasan wisata Gentala Arsy. Senin, (15/2/2021).
Sebanyak 70 PKL di Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi dibubarkan oleh Tim Satpol-PP Kota Jambi.
Camat Pasar Kota Jambi, Mursida mengatakan para pedagang yang ditertibkan ini telah diperingatkan sebelumnya melalui surat pemberitahuan dari pihak kelurahan.
"Karena sudah beberapa kali diperingatkan, jadi hari ini langsung ditertibkan bersama pihak terkait," ujarnya.
Mursida menyebut bahwa Dinas Pariwisata Pemprov Jambi telah menyediakan lapak bagi para pedagang. Sebab kawasan tersebut merupakan aset milik Pemprov Jambi.
"Para pedagang bukan dibiarkan saja setelah ditertibkan. Sudah ada lapak yang disediakan di bawah dekat Ancol, jadi mereka bisa berjualan di sana," ungkapnya.
Mursida menjelaskan bahwasetelah dipindahkan para pedagang akan di gratiskan biaya sewa selama beberapa bulan. Namun ke depan, belum diketahui apakah ada biaya retribusi atau tidak.
"Kalau ada biaya retribusi, nantinya akan masuk ke Pemprov Jambi, sebab itu aset Pemprov, namun sejauh ini gratis untuk biaya retribusi," pungkasnya. (sap)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Wakil Walikota Jambi Apresiasi Program CSR Pertamina EP Jambi Field
Pengakuan Korban SR, Tergiur Putaran Uang Besar Ternyata Buntung


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



