JAMBERITA.COM - Guna menata Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan penertiban di kawasan wisata Gentala Arsy. Senin, (15/2/2021).
Sebanyak 70 PKL di Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi dibubarkan oleh Tim Satpol-PP Kota Jambi.
Camat Pasar Kota Jambi, Mursida mengatakan para pedagang yang ditertibkan ini telah diperingatkan sebelumnya melalui surat pemberitahuan dari pihak kelurahan.
"Karena sudah beberapa kali diperingatkan, jadi hari ini langsung ditertibkan bersama pihak terkait," ujarnya.
Mursida menyebut bahwa Dinas Pariwisata Pemprov Jambi telah menyediakan lapak bagi para pedagang. Sebab kawasan tersebut merupakan aset milik Pemprov Jambi.
"Para pedagang bukan dibiarkan saja setelah ditertibkan. Sudah ada lapak yang disediakan di bawah dekat Ancol, jadi mereka bisa berjualan di sana," ungkapnya.
Mursida menjelaskan bahwasetelah dipindahkan para pedagang akan di gratiskan biaya sewa selama beberapa bulan. Namun ke depan, belum diketahui apakah ada biaya retribusi atau tidak.
"Kalau ada biaya retribusi, nantinya akan masuk ke Pemprov Jambi, sebab itu aset Pemprov, namun sejauh ini gratis untuk biaya retribusi," pungkasnya. (sap)
Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di WFC ?
Bupati Fadhil Arief Serahkan Rumah Layak Huni BAZNAS di Simpang Terusan
UNJA, BNN hingga BPS : Sepakat Kolaborasi Riset Magang dan Pengabdian Masyarakat
Wakil Walikota Jambi Apresiasi Program CSR Pertamina EP Jambi Field
Pengakuan Korban SR, Tergiur Putaran Uang Besar Ternyata Buntung
Puncak Kemarau Agustus 2026: BMKG Deteksi Ribuan Hotspot dan Kabut Asap di Jambi


