Dana Desa Untuk Pengembangan Sistem Aplikasi Berbasis Data Spasial



Senin, 15 Februari 2021 - 13:49:23 WIB



JAMBERITA.COM- Menajdikan desa ujung  tombak dan indikator kesejahteraan masyarakat tengah giat dilakukan oleh pemerintah. Dalam kebijakan terbaru pembangunan nasional dalah satu point pentingnya adalah program Sustainabel Development Goals ( SDGs) desa. SDGs desa merupakan role pembangunan desa yang berbasis potensi dalam wilayah desa.  Untuk mencapai ini sangat penting adanya data yang valid dan update untuk merancang pembangunan desa.

Dengan data yang valit pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan taraf hidup serta menyediakan layanan masyarakat dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem akan lebih mudah diwujudkan.   Perencanaan pembangunan desa yang berbasis data yang tepat dan akurat merupakan suatu syarat khusus agar perencanaan yang dibuat dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan tepat sasaran.

Salah satu sistem yang telah dibuat terdapat di Kabupaten Bungo. KKI Warsi bekerjasama dengan pemerintah kabupaten bungo untuk mengembangkan aplikasi berbasis website yang bernama Potensi Ruang Mikro (PRM). Aplikasi ini berisi berbagai data baik itu Data Sosial, Data Spasial, dan Data Ekonomi yang akurat mengenai desa. Data spasial juga memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan desa untuk mengetahui mengenai topografi serta batas desa sehingga perencanaannya dapat tepat sasaran.

Namun, pengembangan serta pengimplementasian di seluruh wilayah desa membutuhkan sumber daya yang cukup banyak, baik itu anggaran ataupun sumber daya manusia. Maka dari itu pada senin (15/2), Bappeda Kabupaten Bung, bersama KKI Warsi dan Kementerian Desa PDTT mengadakan webinar dengan tema “Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemetaan Sumberdaya Desa Berbasis Spasial”.

Rudi Syaf, Direktur KKI Warsi, mengatakan pengembangan aplikasi Potensi Ruang Mikro (PRM) ini sejalan dengan program Sistem Informasi Desa yang digagas oleh Kementerian Desa PDT. “Sistem PRM ini sebenarnya ruh nya sama dengan program Sistem Informasi Desa yang ada di Kemendes, namun perbedaannya mungkin hanya di keberadaan data spasial yang ada di PRM yang pada SID tidak ada”.

Sebelumnya, Aplikasi ini sebenarnya merupakan salah satu inisiatif  yang muncul dari diskusi antara KKI Warsi dengan Bappeda Kabupaten Bungo terkait dengan adanya data quick bird yang berupa peta dengan resolusi tinggi. Maka dari itu dengan adanya data tersebut muncul inisiatif bahwa untuk membuat suatu sistem dengan basis data spasial yang akurat dan terperinci. “Jadi memang semuanya berangkat dari situ, data spasial berupa peta quick bird dengan rsolusi tinggi menjadi dasar pengembangan PRM ini” tambah Rudi.

Pengembangan sistem ini juga disambut hangat oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bungo, H. Deddy Irawan. “Sistem ini memang baru di sembilan dusun (sebutan desa untuk Kabupaten Bungo-red) di Kecamatan Bathin III Ulu. Memang baru satu kecamatan, tapi di tahun 2021 ini kita akan mereplikasikannya di dua kecamatan lagi kedepannya. Sehingga kedepan perencanaan pembangunan yang ada di desa dapat mengacu pada data yang terdapat di dalam sistem PRM ini,”kata Deddy.

Ia juga menambahkan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan sistem ini juga akan sejalan dengan perencanaan yang ada di tingkat kabupaten karena menggunakan data yang sama.

Adanya aplikasi data yang sudah berjalan di daerah ini mendapat sambutan  baik dari Kementrian Desa dan PDT. Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Pedesaan Kemndesa PDTT, Bito Wikantosa, mengatakan bahwa kebutuhan dari sistem informasi seperti ini merupakan kebutuhan utama yang harus dimiliki oleh semua desa di Indonesia kedepannya.

“Jadi untuk menerapkan SDGs Desa, kebutuhan akan data yang akurat serta sistem yang menampungnya sangat dibutuhkan, sehingga dapat mendorong SDGs desa. Jadi kedepannya ini bukan merupakan pilot project lagi, tapi merupakan suatu keharusan bagi desa untuk memilikinya,” ujar Bito.

Ia menambahkan bahwa pada pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 mengatakan dengan tegas bahwa Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa. “Jadi dana desa sangat bisa untuk digunakan dalam pengembangan karena salah satu goals dari pengembangan sistem ini untuk SDGs Desa.

Sehingga hal ini berarti pemetaan sumber daya desa berbasis spasial dapat didukung oleh dana desa,” kata Bito dalam webinar yang dihadiri hampir 300 peserta dari berbagai kalangan ini.

Terkait dengan pengembangan dan biaya dari pembuatan sistem ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Bungo, Imam Budisetiawan, mengatakan bahwa proses panjang telah dilewati dalam perencanaan hingga ke pemanfaatan istem ini.

“Sekarang sistem ini telah dimanfaatan untuk berbagai hal. Mulai dari Penyusunan Proposal, Penyerahan CSR, Data Berada di Dusun, Peningkatan SDM Dusun, Penataan Tata Batas dan Pemetaan Potensi, Pengisian Data Aplikasi Lainnya, Penyusunan Dokumen RPJMDus, hingga untuk Penyusunan RKPDus,” ujar Imam.

Rio (sebutan kepala desa untuk Kabupaten Bungo)  Laman Panjang  Kecamatan Bathin III Ulu, menyebutkan bahwa PRM yang sudah berjalan di dusunya sangat membantu untuk membuat perencanaan desa, dan datanya menjadi acuan yang jelas dalam setiap membuat program kerja sekaligus membangun transparansi pembangunan. Untuk itu, data yang ada di PRM akan diupdate secara berkala sehingga bisa tetap digunakan dan tervalidasi dengan baik.

Dengan adanya penerapan kebijakan satu desa satu data satu peta, akan menciptakan keterpaduan pembangunan desa berbasis aset dan desa kita menjadi  digitalisasi pembangunan desa. harapannya sistem ini bisa diimplementasikan ke desa-desa lain sehingga semua wilayah dapat merasakan dampak pembangunan yang terencana dan terstruktur, guna mencapai SDGs desa.(*/sm)





Artikel Rekomendasi