JAMBERITA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap para pelaku penyelahgunaan narkoba mulai dari bandar hingga kurir narkoba jenis sabu- sabu.
Penangkapan itu dari Desa di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun dengan Barang Bukti (BB) empat gram sabu dan uang tunai Rp8,9 juta serta beberapa telepon genggam dan alat timbang sabu.
Kabid Berantas BBNP Jambi, Guntur Aryo Tejo mengatakan, awalnya tim menerima laporan bahwa di salah satu Desa di Kabupaten Sarolangun menjadi pusat peredaran narkoba.
"Dimana stransaksinya dalam jumlah besar. Namun, saat tim kesana hanya menemukan paket sedang karena diduga aksi pengerebekan dan penangkapan sudah diketahui para pelaku lainnya," ujarnya, Senin (1/2/2021).
Saat tim meluncur ke tempat lokasi yang dimaksud sebagai desa para pengedar, anggota hanya berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak enam orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir narkoba jenis sabu-sabu disana.
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, sering terjadi transaksi narkotika dan berbekal informasi tersebut personil langsung dikirim ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih dalam," terangnya.
Hasilnya anggota BNN Jambi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku, satu diantaranya harus direhabilisasi karena kecanduan narkotika berinisial WW. Sedangkan enam pelaku lainnya diamankan ke BNN, yakni FA sebagai pengedar, ZN, AS, IS, AM semuanya sebagai kurir dan A sebagai perantara.
"Para pelaku sempat melarikan diri, namun berkat cekatan para petugas para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing namun masih satu desa," tuturnya.
Yang pertama kali diamankan itu FA, karena menurut informasi warga dan pelaku lainnya FA adalah bandar atau bos dan sehingga dilakukan pengembangan. Kemudian berhasil mengamankan pelaku lainnya yang ada dibawah kendalinya.
"Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang selalu berganti-ganti. Keterangan masyarakat di desa itu mereka biasanya jual narkoba dalam jumlah besar, tetapi saat ditangkap BB hanya dapat empat gram sabu karena diduga mereka sudah menjualnya dan mengetahui ada polisi," ungkapnya.
Selain berhasil menangkap para pelaku, petugas BNNP Jambi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti sabu, uang hasil penjualan Rp8,9 juta, handphone, alat hisap, serta alat timbang elektrik. Kasus ini akan dikembangkan lagi untuk memburu sindikat lainnya.(*/afm)
Empat dari 3.560 Calon Mahasiswa UNJA Turut Menembus Gerbang Perguruan Tinggi Jalur SMM PTN-Barat
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut
Meski 14 Kali WTP : Bukan Bearti Laporan Keuangan Pemprov Jambi Sepenunya Bersih!
Komisi II DPRD Kota Jambi Lakukan Hearing Soal Gas Subsidi di Sungai Putri dan Kasang Jaya
Polresta Jambi Uji Coba Terapkan E-Tilang, Ini Titik-Titiknya
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



