JAMBERITA.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 163-PKE-DKPP/XI/2020.
Perkara ini diadukan oleh Mario Zulhadi Amrullah sedangnya Teradu adalah Adithiya Diar, Anggota KPU Kota Jambi.
Pengadu mendalilkan bahwa Teradu tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Anggota KPU Kota Jambi karena tidak menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewajibannya selama 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jambi.
Sidang ini akan diadakan secara virtual pada Senin (01/2/2021) pukul 09.00 WIB, dengan Ketua Majelis di Jakarta dan seluruh pihak berada di daerah masing-masing.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.
Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.(*)
Satpol PP Kota Jambi Buka Seleksi Tenaga Bantuan, Berikut Formasinya
Puluhan Kendaraan Motor Berknalpot Racing Ditilang Satltas Polresta Jambi
BREAKING NEWS: Innalillahi, Positif COVID-19 Anggota DPRD Tanjabbar H Syaifuddin Wafat
Satgas Provinsi Jambi Distribusikan 12 Ribu Vaksin Covid-19 ke 4 Kabupaten
BREAKING NEWS: Innalillahi, Positif Covid-19, Kabid RSUD Daud Arif Meninggal Dunia
Update Data Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 44 Orang, Berikut Datanya
Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74