JAMBERITA.COM - Polres Muaro Jambi selesaikan 17 laporan kasus ilegal driling dan ilegal Logging dengan menetapkan 17 orang jadi tersangka. Ini selama periode Januari 2021.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi membenarkan selama bulan Januari 2021 pihaknya berhasil mengungkap Kasus Ilegal driling dan illegal logging.
"Polres Muaro Jambi menjadi rengking satu dalam ungkapan kasus ilegal drilling, dari 17 kasus itu 4 kasus diantaranya kasus ilegal Logging, semua tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres," terangnya, Jum'at (29/1/2021).
Ia menegaskan pihaknya akan lebih aktif dan preventif lagi dalam mengungkap kasus ilegal drilling dan illegal logging yang terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Jika kedapatan maka pelaku tidak segan-segan akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika ada laporan tim kita Rajawali Polres Muaro Jambi akan siap melakukan pengungkapan, dan tak segan-segan bagi yang kedapatan melakukan aktivitas ilegal drilling dan illegal logging akan dilakukan proses hukum, pungkasnya.(*/afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis kedua, Budi Yako: Aman dan Lebih Percaya Diri
Kasus Covid-19 Bertambah 65 Orang, Tanjabbar Masuk Zona Merah
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


