JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memperluas jaminan ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja baik sektor formal maupun informal.
Pernyataan ini disampaikannya di sela - sela uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test secara virtual terhadap 10 orang calon dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta (27/1) kemarin.
Menurut Bapak Beasiswa Jambi itu semua tenaga kerja baik sektor formal maupun informal, harus mendapat jaminan sosial yang diprogram pemerintah.
Dalam hal ini SAH meminta Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera terpilih dapat melakukan pengawasan kepada direksi untuk memperluas jaminan terhadap tenaga kerja di Indonesia.
Menurut SAH memperluas aspek kepersertaan bagi BPJS ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat yang menjadi pekerja, karena mereka akan dapat jaminan kesehatan juga jaminan pensiun, sedangkan bagi BPJS sendiri perluasan kepersertaan dapat menambah jumlah iuran yang dikelola lembaga.
Dalam uji kepatutan itu sendiri, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini mempertanyakan tata kelola BPJS ketenagakerjaan khusus kemampuan lembaga melakukan inovasi dan efisiensi layanan di tiap kantor cabang di Indonesia.
"Saya ingin mendengar satu konsep tentang inovasi dan efisiensi yang akan dilakukan Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS nantinya, karena ini penting untuk membuat BPJS lebih maju sesuai dengan tantangan zaman yang serba digital," tandasnya. (*/sm)
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Pedagang Ketiban Berkah Iduladha : Harap APPSI Jambi Selalu Hadir Bawa 'Keajaiban' ke Pasar!
Virtual, Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Ikuti Setijab Kapolri
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



