JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K dan Wakil Bupati Merangin Mashuri mengajak masyarakat meninggalkan aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Salah satunya dengan beralih Budidaya Perikanan di Desa Nalo Tantan kecamatan Tantan.
Dengan memanfaatkan Ekosistem sungai menjadi lubuk Larangan untuk kehidupan masyarakat setempat.
Kegiatan itu dikemas dengan
Restocking. Tujuan selain menambah stok ikan agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem lubuk larangan yang akan menjadi kebutuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu juga mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19, menjaga kearifan lokal dan mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat berdampak terhadap situasi Kamtibmas seiring dengan kegiatan PETI.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., saat diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelaku PETI.
"Namun Polres Merangin juga bersinergi bersama Pemerintah Daerah mendorong seluruh Dinas instansi untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat, salah satu contoh yang dilaksanakan saat ini yaitu restocking ikan di lubuk larangan," ungkap Kapolres.
Secara berkelanjutan, ia berharap kegiatan ini mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan, makan nantinya melek dan lebih peduli dengan kelestarian ekosistim sungai.
Sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yang dapat mencemari atau merusak sungai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat.
"Inikan terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya, dulu masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai, " jelasnya.
Sedangkan Wakil Bupati yakni H. Mashuri, meminta kepada masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan.
"Ayo kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, semoga bantuan benih ikan “Kelemak” sebanyak 2000 (dua ribu) ekor bisa dinikmati hasilnya hingga anak cucu” harapnya.
Ketua Lembaga Adat Desa Baru Nalo mengucapkan terimakasih kepada Polres Merangin dan Pemerintah Daerah berkat keseriusannya dalam melakukan penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Sekarang kondisi sungai sudah kembali normal sehingga masyarakat dapat memanfaatkan airnya untuk kebutuhan sehari hari serta berharap kepada seluruh masyarakat desa Baru Nalo untuk kembali menjaga kearifan lokal lubuk larangan demi kesejahteraan masyarakat”tutupnya.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Warga Kecamatan Limun Dukung TNI/Polri Berantas PETI di Sarolangun
Safrial Puji Kinerja Fachrori, Salah Satunya Bangun Jalan di Pengabuan
Program 'Jumat Barokah' Jadi Peluang Masyarakat Ketemu Bupati Sampaikan Keluhan


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


