JAMBERITA.COM- Besok dipastikan sidang pendahuluan untuk para kandidat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Jamberita.com mendapatkan sebuah surat panggilan kepara pihak terkait untuk Pilwako Sungaipenuh Ahmadi Zubir - Alvia Santoni.
Didalam surat tersebut dijelaskan bahwa sidang akan dilaksanakan besok pada pukul 10.30 WIB di Gedung 2 MK. Disini adalah penentuan apakah pasangan calon Ahmadi Zubir - Alvia Santoni bisa diterima sebagai pihak terkait atau malah ditolak oleh Hakim MK.
Pihak terkait sendiri dikuasakan kepada Adithiya Diar. Adithiya Diar sendiri merupakan advokat yang sebelumnya juga pernah menjadi kuasa hukum bagi KPU saat bersidang. (am)
Golkar Resmi Usung Fikar Azami- Asma Ismail Maju di Pilwako Sungai Penuh
Gugatan Fikar-Yos Ditolak, Ahmadi Zubir- Antos Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh
Ahmadi Zubir - Alvia Santoni Yakin Gugatan Fikar - Yos Ditolak Hakim
Calon di Merangin Bermunculan, Pengamat Sebut Cabup Harus Punya Modal Ini Untuk Menang
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara 5 PPK Sungai Penuh Dihentikan
Mau Maju Jalur Independen Di Muarojambi, Ini Minimal Dukungan Yang Wajib Diserahkan ke KPU
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



