JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirinya membeberkan realisasi anggaran refocushing penanganan Covid-19 APBD 2020 dari beberapa instasi terkait.
Instansi terkait tersebut mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Raden Mattaher, Dinsos dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sampai dengan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.
Karo Humas Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, total anggaran Penanganan Covid-19 itu sebesar Rp173.600.000.000, dengan realisasi Rp151.587.990.634, atau 87,30 persen.
"Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di APBD Murni (M) Tahun 2020 (refocusing) Rp213 M, namun di Perubahan APBD Tahun 2020 dikoreksi menjadi Rp180 M, disalurkan melalui RKB Rp173,6 M. Anggaran tersebut terealisasi /terserap Rp151,5 M," terangnya, Selasa (12/1/2021).
Adapun rincian anggaran yang totalnya sebanyak Rp173,6 M itu pertama, untuk BPBD Rp9.067.972.000, dengan realisasi Rp6.006.799.090 atau terealisasi hanya 66,24 persen, Dinkes Rp33.154.170.500, realisasi Rp29.766.541.720 atau 89,78 persen.
"Kemudian alokasi untuk RSUD Raden Mattaher Rp54.965.875.737, realisasi Rp41.269.367.603 atau 75.08 persen, dan untuk Dinsos Rp75.476.152.500, dengan realisasi Rp73.724.959.221 atau 97,68 persen," terangnya.
Selanjutnya, Alokasi untuk Dishub itu Rp938.648.000, dengan realisasi Rp820.323.000 atau 87,38 persen."Sisa anggaran penanganan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi masih di Kas Daerah," pungkasnya.(afm)
Iringan Do'a Alm Ibu Tercinta Menuju Langkah Pasti Sang Jenderal
Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 34 Orang, 17 Diantaranya dari Kota Jambi
44 Kepala Sekolah Dasar di Kota Jambi Masih Diisi Plt, Ini Penyebabnya
Dr Gusti wakili BAZNAS Kota Jambi Serahkan Bantuan Untuk Anak Yatim
Prioritas Kapolda, Januari Sudah Ungkap 37 Kasus Ilegal Driling, Logging hingga PETI