JAMBERITA.COM - Kasus sengketa lahan antara warga Desa Semerap dan warga Desa Muak kabupaten Kerinci masih terus di proses. Polda Jambi berhasil amankan pelaku penembakan yang diduga mengakibatkan satu orang warga Semerap meninggal dunia.
Irjen pol A Rachmad Wibowo Kapolda Jambi menjelaskan bahwa sengketa lahan ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dan puncaknya pada tanggal 25 Oktober 2020 lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, serta satu orang luka ringan dan satu orang luka berat.
"Dimana ada sekelompok warga Semerap yang datang ke Desa Muak kemudian disana terjadi konflik dan meninggal dunia saty orang luka ringan satu orang dan luka berat satu orang," jelasnya. Senin, (28/12/2020).
Rachmad mengatakan bahwa pada tanggal 29 November 2020 lembaga adat telah melakukan perdamaian di rumah wakil bupati Kerinci. Namun, warga Desa Semerap menuntut pelaku penembakan dan pengeresukan untuk ditangkap.
"Mereka memblokir jalan, setelah kita sampaikan syukur alhamdulillah pada hari hari yang sama satu tersangka atas nama AGL berhasil ditangkap di daerah Muaro Jambi," ujarnya.
Hingga saat ini Polda Jambi berhasil amankan dua orang tersangka yang terlibat pengerusakan lahan, dua tersangka penembakan diduga menyebabkan korban meninggal dunia dan satu orang yang dikenakan undang-undang darurat karna memiliki senapan angin tanpa izin serta satu orang DPO.
Rachmad menghimbau kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi, untuk tidak anarkis dan main hakim sendiri jika terjadi konflik.
"Kami menghimbau kepada masyarakat provinsi Jambi untuk mempercayakan kepada kami apabila terjadi konflik lahan jangan sampai main hakim sendiri dan jangandiselesaikan secara anarkis kita berusaha keras supaya ini mendapat kepastian hukum," pungkasnya.
Kondisi saat ini dijelaskan Rachmad bahwa kedua Desa telah berdamai dan membaik, untuk sengketa lahan sendiri dijelaskannya sedang diproses adat dan warga kedua Desa sudah membaur. (sap)
Sinergi Peningkatan Mutu: UBR Jambi Lakukan Benchmarking ke UNAMA
Mahasiswa UBR Jambi Jadi Garda Terdepan Pelayanan Haji Ramah Lansia
Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia
Dua Gugatan Masuk Di Pilkada Serentak Jambi, Berikut Alur Persidangan MK
HKSN 2020, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Salurkan JPS Tahap II
SAH: Jangan Ada Keraguan, Vaksinasi Covid Harus Aman dan Efektif


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


