JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Jambi sendiri sudah menangani sekitar 40 kasus dugaan pelanggaran dari berbagai kategori. Hal ini disebutkan oleh Asnawi selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
"Sejauh ini ada 40 dugaan pelanggaran yang kami tindak. Baik itu sudah diputuskan atau masih berjalan. Tidak semua pelanggaran itu terbukti, ada juga yang dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran," katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi 2 periode ini menyatakan, memang yang paling banyak ditangani itu adalah netralitas ASN. Setelah itu terbanyak kedua adalah masalah pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kandidat selama masa kampanye.
"Selebihnya ada mengenai dugaan tindak pidana pemilu yang saat ini juga masih dalam proses penyidikan kepolisian serta dugaan pelanggaran lainnya yang sudah ditindak oleh Bawaslu baik dari laporan masyarakat, tim, ataupun temuan langsung dari Bawaslu saat pengawasan," tandasnya. (am)
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Persebri Batang Hari Juara Liga 4 Jambi, Taklukkan Persikoja Lewat Drama Adu Penalti
Gubernur Al Haris Resmi Tutup Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi: Persebri Siap Menuju Nasional!
Pertamina Gelar Seminar Online Perencanaan Keuangan Bagi Pelaku UMKM
KFA Fasilitasi PT TGI Berikan Bantuan Penanganan Covid-19 ke Pemkot Jambi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



