JAMBERITA.COM - Logistik untuk pilkada serentak 2020 sepertinya sudah hampir secara keseluruhan berada di gudang yang telah disiapkan oleh KPU. Baru-baru ini surat suara untuk Pilgub Jambi sudah berada di gudang KPU.
Peralatan logistik untuk pemungutan suara kali ini tidak ada yang berubah dan tetap sama seperti pada pemilu 2019 lalu. Hanya saja ada penambahan alat pelindung diri karena pelaksanaan pilkada ditengah pandemi saat ini.
Menariknya adalah pada pemilu 2019 lalu kotak suara yang akan dipakai tiba-tiba saja hancur terkena air hujan. Dengan kotak suara yang masih berbahan lateks ini ditambah kondisi cuaca hampir setiap hari hujan, apakah kejadian pemilu lalu akan terulang?
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan, terkait logistik, pihaknya berharap agar lebih hati-hati dan teliti lagi nantinya. Agar kejadian seperti pemilu 2019 lalu tidak kembali terjadi pada pilkada tahun ini.
"Pastinya logistik sendiri harus sesuai dengan kualitasnya. Jangan sampai nanti saat proses pengesetan hingga distribusi malah menimbulkan masalah yang sama," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Jumat (20/11/2020).
Koordinator Divisi Pengawasan ini menyebutkan, hasil evaluasi dan catatan pada pemilu lalu harus betul-betul jadi acuan agar tidak terjadi hal yang serupa pada pelaksanaan pilkada tahun ini. Memang kondisi alam sendiri tidak akan bisa diprediksi hingga kondisi bencana yang mungkin saja akan terjadi.
"Makanya jauh sebelum itu terjadi, pastikan semuanya sudah benar-benar dilakukan dengan baik hingga proses distribusinya. Agar pelaksanaan pemilihan tidak terkendala dan berjalan sesuai dengan aturan dan tahapan," tandasnya. (am)
Wabup Bakthiar Dorong Pengusulan Museum Budaya di Kota Tua Muaro Tembesi
Diduga Aniaya Warga Pakai Parang, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Sekernan
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Rafly Dinho : Sepak bola Jambi Butuh Sentuhan Fasilitas dan Infrastruktur
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor


