JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi akan memajukan jadwal reses pada akhir November mendatang.
Untuk diketahui bahwa reses atau kunjungan ke daerah untuk menampung aspirasi masyarakat, biasanya dilaksanakan anggota DPRD pada bulan Desember.
Namun, Sekretaris DPRD Kota Jambi Nella Efriani menjelaskan untuk tahun ini akan dilaksanakan lebih cepat yaitu pada akhit bupan November ini.
"Yang tadinya di Desember, kita majukan di akhir November agar lebih efektif," ungkapnya.
Nela menjelaskan bahwa reses ini akan menajadi bahan pertimbangan komisi pada saat sidang. "Dalam masa persidangan akan melaksanakan reses untuk menampung aspirasi masyarakat ini dalam rangka menjadi bahan pertimbangan komisi-komisi dalam rangka melakukan pengawasan," ujarnya.
Nela juga menjelaskan bahwa reses ini akan dilaksanakan selama 10 hari. Dalam masa itu, anggota DPRD Kota Jambi akan menampung dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat. (sap)
Dosen UBR Nahkodai Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) Cabang Kota Jambi
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
TOT PBB Paskibraka, Dua Prajurit TNI Korem 042/Gapu Diterjunkan
Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan VIP Room Bandara Muara Bungo



