JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi ternyata belum memastikan seluruh PTPS yang sudah dilantik ini terbebas dari Covid-19. Lembaga pengawasan ini sendiri baru akan melakukan rapid kepada seluruh PTPS pada 26 November ini.
"Sesuai waktu 14 hari menjelang hari pemungutan suara, makanya ditanggal itu baru kami lakukan rapid kepada seluruh PTPS yang sudah dilantik," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan, nanti akan dilihat bagaimana hasil rapid test yang akan dilakukan. Ketika memang nanti ada yang reaktif, maka akan dilakukan standar penanganan Covid-19. Yang harus ditekankan adalah mereka yang reaktif belum tentu positif Covid-19.
"Makanya bagi PTPS yang nanti dinyatakan reaktif akan kami tunggu hasil swabnya. Jika nanti hasil swab menyatakan positif baru akan kami ambil tindakan dengan mengganti PTPS yang positif tersebut," tandasnya. (am)
Putra Hadi Komitmen Satukan Fisioterapis Kota Jambi Pasca-Muscab
Dosen UBR Nahkodai Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) Cabang Kota Jambi 2026-2031
Sudah DIlantik Tapi PTPS Belum Dipastikan Bebas Covid-19, Asnawi : 26 November Jalani Rapid Test
Gubernur Longki Djanggola Ungkap Rekam Jejak Kesuksesan Syafril Di Sulteng
Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan VIP Room Bandara Muara Bungo



