JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi ternyata belum memastikan seluruh PTPS yang sudah dilantik ini terbebas dari Covid-19. Lembaga pengawasan ini sendiri baru akan melakukan rapid kepada seluruh PTPS pada 26 November ini.
"Sesuai waktu 14 hari menjelang hari pemungutan suara, makanya ditanggal itu baru kami lakukan rapid kepada seluruh PTPS yang sudah dilantik," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan, nanti akan dilihat bagaimana hasil rapid test yang akan dilakukan. Ketika memang nanti ada yang reaktif, maka akan dilakukan standar penanganan Covid-19. Yang harus ditekankan adalah mereka yang reaktif belum tentu positif Covid-19.
"Makanya bagi PTPS yang nanti dinyatakan reaktif akan kami tunggu hasil swabnya. Jika nanti hasil swab menyatakan positif baru akan kami ambil tindakan dengan mengganti PTPS yang positif tersebut," tandasnya. (am)
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M
Koordinasi Kanwil Kemenkum Jambi Bersama Disdikbud Merangin, Perkuat Pelindungan KIK Lagu Daerah
Sertifikat SHM Diblokir Sepihak, Warga Terdampak 'Zona Merah' Jambi Mengadu ke DPR RI
Sudah DIlantik Tapi PTPS Belum Dipastikan Bebas Covid-19, Asnawi : 26 November Jalani Rapid Test
Gubernur Longki Djanggola Ungkap Rekam Jejak Kesuksesan Syafril Di Sulteng
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M



