KPU Tanjabbar : Debat Kandidat Terapkan Prokes, Boleh Masuk Ruang 25 Orang



Senin, 09 November 2020 - 14:51:09 WIB



JAMBERITA.COM - Debat kandidat bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan digelar sesuai dengan standar protokol kesehatan (Prokes).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah menetapkan waktu pelaksanaan debat kandidat pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, Ilyas mengatakan, debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat akan dilaksanakan hanya satu kali.

Debat dilaksanakan satu kali, pada tanggal 25 November 2020. Mengenai tempat Ilyas menyebutkan, akan digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat

Ilyas menjelaskan teknis pelaksanaan debat kandidat pada Pilkada Tanjabar 2020 akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menggunakan APD.

Selain itu, yang diperbolehkan hadir masuk ke ruang debat pun dibatasi hanya 25 orang. Terdiri dari 3 pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, 4 orang tim paslon dari masing-masing paslon, 2 orang komisioner Bawaslu, dan 5 orang komisioner KPU.

"Jadi yang boleh masuk ke ruang debat dibatasi sebanyak 25 orang. Sesuai standar protokol kesehatan," terang Ilyas, Senin (9/11/20).

Pilkada Tanjabbar yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Yakni Pasangan Nomor Urut 1 Mulyani-Amin (MULIA), Pasangan Nomor Urut 2 Anwar Sadat-Hairan (ANSHAR) dan Pasangan Nomor Urut 3 Muklis-Supardi (BEDA).

Nomor urut satu, Mulyani-Amin diusung oleh PDI Perjuangan, PPP dan Golkar. Sementara pasangan Nomor urut dua, Anwar Sadat-Hairan diusung oleh PAN, PKS dan Gerindra. Sedangkan pasangan Nomor urut tiga, Muklis-Supardi diusung PKB, PBB dan Nasdem. (Henky)

 




Artikel Rekomendasi