JAMBERITA.COM - DPRD Tanjabbar pastikan pembangunan 17 jembatan yang pada awalnya tidak bisa melanjutkan pekerjaan dikerena pemotongan anggaran untuk Covid-19 berkisar 8% untuk Covid-19.
Kini sudah dimasukkan dana yang terpotong tersebut, dan sudah disahkan untuk dilanjutkan lagi.
"Jadi tidak adalagi alasan untuk tidak menyelesaikan pembangunan jembatan," ujar Anggota DPRD Tanjabbar, Hamdani, Selasa (13/10/20).
Untuk kelanjutan pembangunan jembatan yang menggunakan APBDP. Pihak Kontraktor harus kembali mengikuti lelang. Dan tidak ada lagi alasan terkait pembangunan jembatan yang saat ini mangkrak harus segera diselesaikan dalam tahun 2020. Tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Provinsi Jambi.
“Itu kemarin APBD Murni, sekarang APBD perubahan. Semua kontraktor harus mengikuti pelelangan apabila ingin membangun jembatan yang ada disebrang kota” pungkasnya. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Wabup Tanjab Barat Sambut Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu
Polres Muaro Jambi Mengucapkan HUT ke-69 Humas Polri, Ini Sejarah Awal Terlahirnya


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


