JAMBERITA.COM - DPRD Tanjabbar pastikan pembangunan 17 jembatan yang pada awalnya tidak bisa melanjutkan pekerjaan dikerena pemotongan anggaran untuk Covid-19 berkisar 8% untuk Covid-19.
Kini sudah dimasukkan dana yang terpotong tersebut, dan sudah disahkan untuk dilanjutkan lagi.
"Jadi tidak adalagi alasan untuk tidak menyelesaikan pembangunan jembatan," ujar Anggota DPRD Tanjabbar, Hamdani, Selasa (13/10/20).
Untuk kelanjutan pembangunan jembatan yang menggunakan APBDP. Pihak Kontraktor harus kembali mengikuti lelang. Dan tidak ada lagi alasan terkait pembangunan jembatan yang saat ini mangkrak harus segera diselesaikan dalam tahun 2020. Tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Provinsi Jambi.
“Itu kemarin APBD Murni, sekarang APBD perubahan. Semua kontraktor harus mengikuti pelelangan apabila ingin membangun jembatan yang ada disebrang kota” pungkasnya. (Henky)
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Polres Muaro Jambi Mengucapkan HUT ke-69 Humas Polri, Ini Sejarah Awal Terlahirnya
Hadiri FGD Kampung Batik Ulu Gedong, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI Batik Lokal

