JAMBERITA.COM - Polresta Jambi melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran di Jalan Lingkar Barat Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Senin (26/10/2020) kemarin.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, api diduga berasal dari gudang BBM Pall 10 yang sedang melakukan pembongkaran ,sehingga kerugiaan materi 1 unit mobil truk center, 1 unit mobil APV dan 2 unit sepeda motor.
"Pemilik gudang, SJ, saksi AL pemilik tanah, dan UT pemilik gudang rotan, terhadap saksi SS dan S akan dimintai keterangan hari ini," ujarnya melalui press release, Selasa (27/10/2020).
Menurut penjelasan dari AL pemilik tanah menerangkan, bahwa sejak bulan Maret 2020 gudang tersebut di sewa oleh saudara SJ, harga sewa 30 juta selama 1 tahun dan AL sendiri tidak tahu digunakan untuk apa gudang tersebut dan tidak tahu penyebab kebakaran.
"UT, pemilik gudang rotan, mengetahui kebakaran karena diberitahu oleh karyawannya, sebagian gudang miliknya ikut terbakar. Sepengetahuannya, yang menjadi pengurus gudang tadalah SJ, dan UT sendiri, tidak mengetahui apa kegiatan yang ada di dalam gudang," paparnya.
Lebih lanjut, pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk center terbakar, 1 unit mobil APV yang sudah terbakar, 2 unit sepeda motor yang sudah terbakar, 3 unit mesin Robin, satu buah drum, dua buah rangka tedmon, 5 jerigen yang berisi minyak solar dan 3 buah ember.
"Tindakan yang telah dilakukan mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Police Line TKP melengkapi ADM penyelidikan dan mencari keberadaan SJ, melakukan gelar perkara, melengkapi mindik, koordinasi ahli dan koordinasi JPU," pungkasnya.(afm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Polresta Jambi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Toko Mas Gemilang
Konflik Antar Desa, Kapolda dan Danrem 042/Gapu Takziah Ke Rumah Duka di Kerinci


DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya



