JAMBERITA.COM- Dua orang sopir kedapatan membawa BBM tanpa izin (ilegal) diamankan sehingga diamankan pihak kepolisian Polres Muaro Jambi, Sabtu (24/10/2020) waktu lalu.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto menyatakan kedua orang yang diamankan tersebut adalah inisial M (42) dan H (41) yang diamankan saat unit opsnal Satreskrim tengah melakukan patroli di seputaran Kecamatan Mestong Muaro Jambi.
"Saat tim yang tengah patroli tiba di Jalan Tempino- Bajubang tepatnya di KM 37 Kecamatan Mestong, tim menemukan satu unit mobil truk bernopol BG 9533 CD bermuatan BBM sebanyak 20 drum atau sekitar 6000 liter," katanya saat konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi Senin (26/10/20).
Menurut Kapolres tim pun langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, kemudian petugas mengecek mobil yang dikendarai oleh M. "Saat dicek, ditemukan bahwa benar mobil tersebut memuat dan mengangkut BBM tanpa izin dan tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah," ujarnya.
Tak hanya itu, tersangka pelaku lainnya juga diamankan dalam rentang waktu yang sama. Tersangka tersebut adalah H. Kronologis penangkapan pun tak berbeda dan di waktu yang sama dengan tersangka M.
"Tersangka H ini mengemudikan mobil Mitsubishi L300 nopol BG 9007 T. Dari mobil tersebut didapati kurang lebih 1.400 liter BBM tanpa izin dan dokumen yang sah," tuturnya.
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muarojambi untuk diproses lebih lanjut.
Untuk kedua tersangka dijerat pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atau pasal 480 KUHPidana.
"Ancamannya maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.(afm)
SKK Migas Sumbagsel Sebut Media Field Trip 2026 Sebagai Investasi Strategis Edukasi Publik
Gubernur Al Haris Jadi Responden SE2026, Ajak Masyarakat Jambi Berikan Data Akurat
Sulap Lahan Sempit Jadi Cuan, Bioflok Pertamina EP Jambi Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Polres Muaro Jambi Keluarkan 10 Surat Tilang di Hari Pertama Razia Zebra
Operasi Zebra 2020, Satlantas Tanjabbar Tekankan Teguran dan Prokes Covid-19
Kapolres Merangin Ingatkan Kasat, Kapolsek Perwira Kontrol Jam Dinas Anggota
SKK Migas Sumbagsel Sebut Media Field Trip 2026 Sebagai Investasi Strategis Edukasi Publik

