JAMBERITA.COM– Jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi masih dirasa sangat kurang. Ditengah pandemi Covid-19 Satpol PP merupakan penegakan aturan Perda dan memelihara ketentraman serta menjaga ketertiban umum dalam pemerintahan. Jum'at (9/10/2020).
Plt Kasat Pol PP Kota Jambi, Kamal Firdaus menyebutkan saat ini komposisi personel dominan diisi oleh tenaga kontrak. Total saat ini ada 196 tenaga kontrak yang ada di Satpol PP Kota Jambi.
“Kalau untuk PNS ada sekitar 56 orang. Kalau mengacu pada aturan, personel Satpol PP itu harus fungsional semua,” ujarnya.
Kamal Firdaus tak menampik bahwa saat ini dinas yang dipimpinnya ini kekurangan personel. Dirinya juga menjelaskan bahwa idealnya total anggota Satpol PP harus berjumlah 400 orang.
“Kalau dibilang kurang, tentu kurang. Minimal itu setiap kecamatan ada 10 personel Satpol PP. Sehingga nanti tupoksinya, berada di tiap kecamatan apabila mau melakukan penegakan perda di tiap kecamatan dengan bantuan personel tadi,” jelasnya.
Mengenai masa kerja tenaga kontrak, Kamal menambahkan, setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi maupun assesment kembali terhadap kinerja mereka.
“Diperpanjang setahun sekali, melihat hasil asessment mereka. Bagus atau tidak,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa rencananya pada tahun 2021 mendatang, pihaknya akan merekrut kembali sebanyak 30 personel, 15 di dari atlet-atlet berprestasi. “Sisanya itu bagian admintirasi,” kata Kamal. (sap)
Sidang Perdana Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang Ungkap Nama Dirut dan Lainnya, Dilanjutkan Eksepsi!
Ketua Gerindra Jambi SAH Apresiasi Capaian Pemerintah Menekan Kemiskinan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Aksi PMII Dibubarkan, Ketua DPRD Edi: Kami Sudah Temui dan Siap Menerima Aspirasi
Genjot Perekonomian, Raden Datangi Wawako Jambi Minta Jam Operasional Usaha Ditambah
BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan


