JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi membuka acara sidang terbuka menuju ke Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes II) penerimaan Bintara Polri TA 2020 Panitia Daerah (PANDA) Polda Jambi, Senin (5/10/2020).
Acara sidang terbuka ini menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menghadirkan ratusan calon siswa Bintara, tetapi hanya beberapa perwakilan calon siswa dan untuk memudahkan para siswa dan orang tua melihat hasil.
Panda Polda Jambi juga menayangkan secara live streaming di channel YouTube Biro SDM Polda Jambi yang turut hadir bersama Kapolda, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim dan Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs Dwi Gunawan.
Acara diawali dengan pernyataan pembukaan oleh Kapolda Jambi dan dilanjutkan dengan pengumuman penilaian uji akademik seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri yang diambil dari nilai akhir sementara, nilai tes psikologi, nilai tes akademik dan nilai aspek pengetahuan.
Kapolda Jambi dalam arahannya mengucapkan selamat kepada peserta yang terpilih, namun perjuangan peserta masih panjang untuk itu dirinya mengingatkan jangan sampai kedepan adanya pelanggaran.
"Saya hanya mengingatkan bahwa banyak hal yang bisa membatalkan para peserta mengikuti seleksi ini, saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan dan minta Peserta harus pandai-pandai menjaga diri, jangan sampai ada pelanggaran apapun," katanya.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa pemerintah telah menghadapi pekerjaan berat untuk mengatasi covid-19 ini, saya berharap tentunya kepada seluruh peserta mampu menjaga diri dengan mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga menekankan jangan ada acara kumpul-kumpul yang tidak jelas, kalaupun jelas keluarga itu juga hati-hati karena evaluasi di Jambi mereka yang justru terkena serangan dari Cluster keluarga yang melakukan perjalanan antar kota.
"Jadi bukan saya memutus silaturahim kepada peserta tapi kalau sampai nanti selama seleksi ini ternyata rekan-rekan di sinyalir terkena covid 19, Pasti TMS," jelasnya.
Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Yudi Kurniawan mengatakan peserta yang mengikuti sidang penentuan mengikuti Rikkes II diantaranya Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) sebanyak 786 orang, Bintara Komsus 29 orang dan Bintara Rekpro sebanyak 6 orang.
Setelah dilaksanakan penentuan, Karo SDM Polda Jambi menyebutkan, ketentuan mengikuti Pemeriksaan kesehatan tahap II calon siswa Bintara Polri tugas umum adalah sebanyak satu setengah dari kuota DIPA yakni pria 217 dan wanita 11 orang, berdasarkan rangking dari perhitungan akumulasi nilai tes psikologi tahap I dan Tes Akademik.
"Kemudian, Calon Bintara Polri Tugas Umum yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II sebanyak 343 orang yang terdiri dari pria sebanyak 326 orang dan wanita 17 orang," ujarnya.
Untuk Bintara Rekpro tidak diberlakukan satu setengah dari kouta Dipa, keputusan hasil verifikasi bagi yang tidak memenuhi syarat sebelum mengikuti Rikkes tahap II akan disampaikan melalui surat oleh Panpus ke panda sebelum menuju Rikkes tahap II.
"Untuk Bakomsus tidak diberlakukan satu setengah dari kouta Dipa dengan syarat masih ada ketersediaan anggaran, dengan demikian seluruh peserta berhak mengikuti Rikkes tahap II," pungkasnya.(afm)
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Surat Pemohon Eksekusi Lahan PT.WKS Jambi Ditindaklanjuti, Maskur: Kita Minta Baik-baik
SAH : Perlu Monev Efektivitas Subsidi Gaji Pekerja Dalam Menangkal Resesi





