JAMBERITA.COM - Lambannya Penanganan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah dalam Provinsi Jambi dikabarkan membuat kesal Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud. Apalagi kasus kian hari makin melonjak.
Kekesalan tersebut dikabarkan, ketika Restuardy mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi termasuk Pj Sekda di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Restuardy yang baru saja ditunjuk oleh Mendagri RI Tito Karnavian sebagai Pjs penganti Fachrori Umar di Pilkada 2020 itu, baru mengetahui Surat Edaran (SE) Mendagri RI terkait pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi, Kab/kota sampai ke tingkat RT belum ditindaklanjuti.
Padahal SE Mendagri Nomor 440/5184/SJ, Jakarta (17/9/2020) tentang pembentukan Satgas tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Tadi rapat banyak bahas soal Covid-19, Pak Pjs kesal gara-gara SE ini belum dilaksanakan, beliau minta malam ini SK Gubernur sudah beliau tandatangan dan sudah ada di mejanya, besok sudah tanggal 30 barang ini belum ada juga," ujar sumber Jamberita.com.
Lebih lanjut terkait dengan itu, ternyata Pjs Restuardy langsung menggelar rapat penanganan Covid-19 yang berlangsung di Posko BPBD Provinsi Jambi sehingga mengambil beberapa langka terkait dengan kondisi saat ini, baik sinergi penentuan status wilayah maupun Penegakan Hukum.
"Hal-hal lainnya yan perlu dapat diperhatikan secara bersama, data saat ini status terkonfirmasi mengalami peningkatan langka yang perlu di ambil adanya prediksi terkait masalah peningkatan kasus Covid-19," terangnya dalam rapat Rabu (30/9/2020).
Kemudian langkah jangka pendek yang perlu diperhatikan, itu kata Restuardy akan mengadakan alat PCR di RSUD Raden Mattaher dan Dinas kesehatan dengan kapasitas 3.570 sampel yang bisa diproses per hari dan aspek tehnik akan membutuhkan daya dukung untuk tenaga kesehatan.
"Harus mengecek kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit yang ada, dorong fasilitas kesehatan yang ada di kab/kota di Prov jambi, dan akan menggunakan Gedung 6 lantai di RSUD Raden Mattaher sebagai fasilitas secara bertahap," sebutnya.
Restuardy mengatakan, dalam waktu 3-5 hari fasilitas kesehatan gedung 6 lantai RSUD Raden Mattaher segera digunakan dan akan mempercepat pengerjaannya.
"Optimalkan dan diskusikan terkait kebijakan yang telah diambil, lokasi isolasi LPMP akan digunakan untuk nakes terlebih dahulu," tuturnya.
Selanjutnya, terkait tindaklanjut SE Mendagri RI tentang pembentukan Satgas tersebut, Kepala Biro Humas sekaligus Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan telah adanya SK Gubernur Jambi nomor 800/KEP.GUB/BPBD/2020 yang ditandatangani Pjs Restuardy.
"Sudah ada," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp. Terkait dengan, kenapa baru adanya SK tersebut yang sebelumnya sudah adanya Perpres sejak Juli lalu disusul dengan SE Mendagri tapi baru hari ini keluar bahkan ditandatangani oleh Pjs Restuardy, apakah sempat ditagih pada saat rapat kemarin di Rumdis Gubernur,? Johansyah kembali menjawab singkat. "Tupoksinya sama," katanya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Orang Tua Hari LIDA Ucapkan Terimakasih Kepada Fachrori dan Syafril
Perdana Dipimpin Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Target 3.500 Tes Covid-19 Seminggu


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



