JAMBERITA.COM- Puluhan Napi di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Muaro Jambi menjalani rapid test sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Senin (21/9/2020).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas menyampaikan pihaknya bersama Kejari melakukan Rapid Test terhadap puluhan tahanan yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Incracht).
"Sesuai dengan protokol kesehatan Polres Muaro Jambi melakukan Rapid Test di Ruang Klinik Pratama Polres Muaro Jambi," ujarnya.
Pemeriksaan Rapid Test terhadap tahanan yang berada di Rutan Polres Muaro Jambi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan itu disaksikan instansi terkait agar memastikan para tahanan aman dari Covid-19.
Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas Juga menyampaikan kegiatan rapid test ini dilaksanakan akhir proses di Polres Muaro Jambi dan untuk mengeksekusi tahanan yang sudah Inkracht yang akan dilimpahkan ke lapas.
"Ini sesuai kesepakatan Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakil Kejati bersama Kemenkumham Provinsi Jambi dengan melaksanakan rapid test dengan hasil non reaktif," terangnya.
Mereka yang dirapit sebanyak 24 tahanan dan pelaksanaan berlangsung lancar kondusif serta dari pihak Polres dan Kejari Muaro Jambi menunggu hasil sekitar maksimal 1 jam.
:Hasil pemeriksaan dinyatakan Dinkes Muaro Jambi 24 tahanan nonreaktif," pungkasnya.(afm)
Dari Sukabumi Mendunia, Produk UMKM Difabel Binaan Pertamina Sukses Tembus Pasar Brunei Darussalam
Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang
Terkonfirmasi Covid-19, Wartawan CFM Terus Dibanjiri Dukungan Moril hingga Diantar Bubur Ayam