JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin.
Hasilnya tercatat ada 2.419.858 orang yang akan memilih pada pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember.
Hanya saja karena banyaknya masalah serta banyak yang menjadi sorotan Bawaslu, apakah data tersebut sudah valid?
Misalnya masih ada yang harusnya tidak masuk tetapi masih masuk dalam daftar pemilih termasuk para warga yang dicabut hak politiknya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti mengatakan, saat ini daftar pemilih itu sudah ditetapkan. Hanya saja ini masih bentuk sementara dan akan disampaikan kepada masyarakat untuk dicek apakah namanya sudah masuk atau belum.
"Termasuk mengenai yang hak politik dicabut itu, kami akan cek lagi nanti karena ada waktu 10 hari untuk diumumkan dan bisa disampaikan tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, bukan hanya tanggapan masyarakat, pihaknya juga akan mengecek lagi daftar pemilih tersebut. Ketika itu pihaknya temui, maka akan langsung dieksekusi dari dalam daftar pemilih. (am)
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Non-Tahapan di SMAN 12 Kota Jambi
Buku Peta Data Dilaunching, Paul: Semoga Dapat Berkah Nuzulul Quran
Luncurkan Buku Peta Data, KPU Provinsi Jambi: Pertama Di Indonesia
Ingin Jadikan Tungkal Sentra Ekonomi, CE: Manfaatkan Pelabuhan Yang Ada
Pengukuhan Tim CE-Ratu Di Tanjabbar, UE : Masih Cinta Saya, Pilih CE - Ratu
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


