JAMBERITA.COM- Tim Gabungan Pengawasan Tim Gugus Tugas Pananganan Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Perbup No 51 Tahun 2020.
Kegiatan dikomandoi Camat Jambi Luar Kota (Jaluko), Kapolsek Jaluko, Danramil Pijoan berlangsung di Jalan Lintas Jambi - Muara Bulian Km 19 Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi, Rabu (16/9/2020) kemarin.
.jpg)
Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP A Yani SP Sik mengatakan pentingnya sosialisasi penggunaan masker terhadap masyarakat pengguna jalan raya maupun di tempat perbelanjaan dan mini market agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Yani ditengah situasi Pandemi Covid-19 sekarang ini seluruh lapisan masyarakat wajib menggunakan masker disetiap kegiatan baik ketika didalam ruangan ataupun diluar ruangan."Ini salah satu pencegahan penularan penyebaran Covid-19," terangnya.
Selama pelaksanaan berlangsung kata Yani, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang berlalu lintas terkait dengan pendisiplinan protokol kesehatan.
"Setiap kendaraan yang melintas di depan polres itu akan kita periksa, apakah mereka menggunakan masker atau tidak, kalau tidak mereka akan diberikan sanksi," bebernya.
Sanksi sementara berupa, teguran secara lisan ataupun secara fisik seperti misalnya diminta untuk push up."Paling tidak setelah diberikan teguran, mereka menyadari bahwa begitu pentingnya menggunakan masker," jelasnya.
Personil yang bertugas, yakni personil Polsek Jaluko 9 orang, Personil Bhabinsa 4 orang Kecamatan Jambi Luar Kota 7 orang Pejabat Kelurahan 3 orang."Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, setidaknya ada 25 orang yang dilakukan teguran, " ujarnya.(afm)
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Sidang Perdana Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang Ungkap Nama Dirut dan Lainnya, Dilanjutkan Eksepsi!
Ketua Gerindra Jambi SAH Apresiasi Capaian Pemerintah Menekan Kemiskinan
Ombudsman Sebut Tanjabbar Masuk Peringkat Tinggi Dalam Pelayanan Publik
Pengurus IPeKB Merangin Dikukuhkan, Haris: Wujudkan Kelahiran Bayi Berkualitas
BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan


