Heran, DPRD Klaim tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan Alokasi Anggaran Rp12,5 M ke Bank 9 Jambi



Selasa, 15 September 2020 - 12:41:41 WIB



Situasi rapat paripurna
Situasi rapat paripurna

JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi angkat bicara terkait dengan alokasi APBD Perubahan TA 2020 kepada Bank 9 Jambi sebesar Rp12,5 Miliar.

Fraksi PDI Perujuangan Wartono Triyan Kusumo mengaku Banggar DPRD maupun komisi terkait sama sekali belum pernah melakukan pembahasan terkait permohonan penambahan modal pada Bank Jambi tersebut.

"Namun dalam RAPBD perubahan sudah disebutkan adanya penambahan tersebut,?" paparnya, pada saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan di Gedung DPRD, Senin (14/9/20202).

Untuk itu Fraksi PDIP meminta agar DPRD Provinsi Jambi tidak terus ditinggalkan dalam setiap kebijakan yang bersifat strategis, apalagi hanya mengambil kebijakan sepihak tanpa melibatakan peran DPRD sebagai perwakilan rakyat di daerah.

Lebih lama, Fraksi Golkar Maimaznah juga mengatakan hal yang senada berkaitan dengan ekuitas minimal Bank Jambi yang harus terpenuhi sesuai peraturan OJK. "Fraksi Partai Golkar berharap Pemda dapat membuat skenario positif dan negatif bilamana tidak terpenuhinya nilai ekuitas minimal tersebut," bebernya.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat M Fauzi mendukung penambahan penyertaan modal Bank Jambi tersebut untuk direalisasikan."Peningkatan dalam penyertaan modal ini akan memberikan azas manfaat yang cukup besar bagi peningkatan PAD, karena besaran deviden sejalan dengan besaran modal yang disertakan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi