JAMBERITA.COM- Pasangan Calon gubernur dan Calon Wakil gubernur Al Haris-Abdullah Sani resmi mendaftar dan diterima KPU Provinsi Jambi siang ini Jumat (4/9/2020).
Ini setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan sah berdasarkan hasil Berita acara hasil pemeriksaan berkas pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani.
Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan KPU telah melakukan penelitian dan keabsahan kelengkapan dokumen
" Berdasarkan persyaratan pencalona Keabsahan memenuhi pasangan calon Kelengkapan lengkap Berkas pasangan calon diterima, " Ujarnya
Diketahui partai politik pengusung yakni PAN, PKS dan PKB hingga jumlah kursi yakni 17 kursi. Sementara Berkarya dinyatakan gugur karena adanya polemik.(*/sm)
Usai Peluncuran, Kanwil Kemenkum Jambi Langsung Teken Kerja Sama dengan Pemda se-Provinsi
PUTR Jambi Bongkar Fakta! Ini Duduk Perkara Sebenarnya Proyek Jln Tanjung Dalam-Koto Tapus Merangin
Respon Pandangan Umum Fraksi : Pemprov Jambi Beberkan Strategi Postur APBD-P 2026
Sederhana dengan Kemaja Putih, Paslon Romi-Robby Resmi Mendaftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan
Deklarasi dan Pengukuhan Tim Pemenangan CE-Ratu, Edi: Satukan Kekuatan Menangkan Cerah
KPU Coret Partai Berkarya Dari Parpol Pengusung Al Haris-Sani



