JAMBERITA.COM- Pasangan Calon gubernur dan Calon Wakil gubernur Al Haris-Abdullah Sani resmi mendaftar dan diterima KPU Provinsi Jambi siang ini Jumat (4/9/2020).
Ini setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan sah berdasarkan hasil Berita acara hasil pemeriksaan berkas pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani.
Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan KPU telah melakukan penelitian dan keabsahan kelengkapan dokumen
" Berdasarkan persyaratan pencalona Keabsahan memenuhi pasangan calon Kelengkapan lengkap Berkas pasangan calon diterima, " Ujarnya
Diketahui partai politik pengusung yakni PAN, PKS dan PKB hingga jumlah kursi yakni 17 kursi. Sementara Berkarya dinyatakan gugur karena adanya polemik.(*/sm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Gubernur Al Haris Targetkan Akselerasi Ekonomi Inklusif dalam Musrenbang RKPD Jambi 2027
Sederhana dengan Kemaja Putih, Paslon Romi-Robby Resmi Mendaftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan
Deklarasi dan Pengukuhan Tim Pemenangan CE-Ratu, Edi: Satukan Kekuatan Menangkan Cerah
KPU Coret Partai Berkarya Dari Parpol Pengusung Al Haris-Sani


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



