JAMBERITA.COM- Pasangan Calon gubernur dan Calon Wakil gubernur Al Haris-Abdullah Sani resmi mendaftar dan diterima KPU Provinsi Jambi siang ini Jumat (4/9/2020).
Ini setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan sah berdasarkan hasil Berita acara hasil pemeriksaan berkas pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani.
Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan KPU telah melakukan penelitian dan keabsahan kelengkapan dokumen
" Berdasarkan persyaratan pencalona Keabsahan memenuhi pasangan calon Kelengkapan lengkap Berkas pasangan calon diterima, " Ujarnya
Diketahui partai politik pengusung yakni PAN, PKS dan PKB hingga jumlah kursi yakni 17 kursi. Sementara Berkarya dinyatakan gugur karena adanya polemik.(*/sm)
Perkim PUPR Provinsi Jambi Dapati Rumah Tidak Layak Huni di Mendalo Darat
Hari Ini, Gubernur - Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Datangi Gedung KPK
UBR Jambi Gelar Wisuda Ke II, Rektor Gaul Ini Ungkap Perjuangan - Jadi Universitas
Sederhana dengan Kemaja Putih, Paslon Romi-Robby Resmi Mendaftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan
Deklarasi dan Pengukuhan Tim Pemenangan CE-Ratu, Edi: Satukan Kekuatan Menangkan Cerah
KPU Coret Partai Berkarya Dari Parpol Pengusung Al Haris-Sani
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi