JAMBERITA.COM- Pasangan Calon gubernur dan Calon Wakil gubernur Al Haris-Abdullah Sani resmi mendaftar dan diterima KPU Provinsi Jambi siang ini Jumat (4/9/2020).
Ini setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan sah berdasarkan hasil Berita acara hasil pemeriksaan berkas pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani.
Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan KPU telah melakukan penelitian dan keabsahan kelengkapan dokumen
" Berdasarkan persyaratan pencalona Keabsahan memenuhi pasangan calon Kelengkapan lengkap Berkas pasangan calon diterima, " Ujarnya
Diketahui partai politik pengusung yakni PAN, PKS dan PKB hingga jumlah kursi yakni 17 kursi. Sementara Berkarya dinyatakan gugur karena adanya polemik.(*/sm)
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi
Safari Ramadhan di Sei Penuh, Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Sederhana dengan Kemaja Putih, Paslon Romi-Robby Resmi Mendaftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan
Deklarasi dan Pengukuhan Tim Pemenangan CE-Ratu, Edi: Satukan Kekuatan Menangkan Cerah
KPU Coret Partai Berkarya Dari Parpol Pengusung Al Haris-Sani







