JAMBERITA.COM- Seperti diprediksi sebelumnya dukungan Partai Berkarya di Pilkada menuai masalah.
pendaftaran KPU.
Seperti saat Al Haris-Sani mendaftar di KPU Provinsi Jambi. Dukungan rekomendasi dari partai besutan Tommy Soeharto ini dinyatakan gugur sebagai partai pengusung dari pasangan calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Al Haris-Abdullah Sani.
Hal ini setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Provinsi Jambi bersama Bawaslu Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan berdasarkan PKPU No 3 disebutkan tentang partai yang masih proses sengketa
Berdasarkan info KPU dokumen yang di temukan dari info Pemilu. Dalam dokumen tersebut dinyatakan partai Berkarya adalah ketua Muschdi PR dan sekjen Badarudin Andi
"Setelah kami cek ke formulir B1 rekomendasi dalam bentuk keputusan masih ditandatangani Tomi soeharto. Maka kami mohon maaf akan mencoret partai Berkarya sebagai partai pengusung, " Ujar Sanusi.(*/sm)
Respon Pandangan Umum Fraksi : Pemprov Jambi Beberkan Strategi Postur APBD-P 2026
Sengketa Islamic Centre Batang Hari Inkrah, Pemohon Bisa Polisikan Jika Putusan MA Diabaikan
Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah!
Selain CE, Muklis-Supardi Juga Dapatkan Dukungan NasDem di Pilbup Tanjabbar
Kompak Pakai Kemeja Putih, Al Haris-Sani Tiba di KPU Provinsi Jambi untuk Mendaftar
Pangkogabwilhan I Pantau Penanganan Pemadaman Karhutla di Tahura Batang Hari


