JAMBERITA.COM - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jambi telah melakukan pergantian kepengurusan. Marjani yang merupakan ketua sebelumnya sudah diganti oleh Sondang Nauli (SN) Hutagalung karena habis masa jabatannya.
SN Hutagalung, Ketua DPP PKPI Jambi mengatakan, dirinya yang telah mengantongi SK kepemimpinan terbaru,pasca habisnya masa bhakti EC Mardjani sedang melakukan penguatan di tubuh partai besutan Diaz Hendro Priyono itu.
"Kami memang tidak melakukan tahapan Musprov, karena memang saya satu-satunya calon tunggal. Saya telah mengikuti fit and proper test secara virtual, yang dilakukan oleh DPN PKPI. Dan pada 31 Juli lalu, saya telah lolos uji tersebut," katanya, Rabu (2/9/2020).
Dalam SK dengan nomor 079/KEP/DPN/PKP IND/VIII/2020, tertanggal 18 Agustus 2020 itu, telah tertulis susunan ketua, sekretaris dan bendahara untuk DPP PKPI Jambi. Di mana ketua DPP PKPI Jambi, SN Hutagalung, Sekretaris Okinawa dan Bendahara AC Gumilar. Untuk masa kepemimpinan 2020-2024.
"Meskipun kami non parlemen, kami tidak pernah mau apatis akan Pilkada. Kader militan kami miliki, dan tidak pernah absen akan Pemilu. Oleh karena itu, DPK 11 kabupaten/kota, telah saya minta untuk memberikan dukungannya. Itu hak mereka, saya tidak pernah intervensi. Terkait Pilgub, ketiga kandidat telah kami jalin komunikasi. Hanya saya, belum menentukan dukungan resmi," tegasnya.
Terkait tidak adanya kursi mereka di parlemen Jambi saat ini, menurut SN adalah pekerjaan rumah bagi dirinya. Meskipun tidak memiliki target muluk, namun dirinya tetap ingin agar partainya memiliki keterwakilan di parlemen Jambi. (*/am)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Jalani Uji Swab Bersama Fasha di RSUD Raden Mattaher, AJB: Untuk Umroh
BREAKING NEWS: AJB Jalani Swab Test di RSUD Raden Mattaher Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


