JAMBERITA.COM- Sembilan Kabupaten/Kota DPD II di Provinsi Jambi sudah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.
Saat ini hanya ada dua daerah yang belum melaksanakan, yaitu Merangin dan Sungai Penuh.
Namun ada 2 daerah yang sudah melakukan Musda tetapi masih menyisakan masalah, yaitu Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Kota Jambi menghasilkan musda namun tidak diakui DPD Provinsi Jambi. Sementara penunjukan Plt Muarojambi kini berujung laporan di Mahkamah partai.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra mengatakan, untuk Merangin, Sungai Penuh, dan Kota Jambi musda akan dilaksanakan setelah pilkada digelar. Musda Kota Jambi yang digelar sebelumnya itu adalah illegal.
"Partai punya aturan mengenai itu dan kami juga sudah menjalankan sesuai dengan apa yang ada didalam tubuh partai secara keseluruhan aturannya," katanya.
Ia mengatakan, untuk Muaro Jambi sendiri pelaksanaan Musda tersebut sah. Ini karena prosesnya sudah mengikuti aturan dan juklak yang berlaku didalam tubuh Golkar.
"Mengenai gugatan di Mahkamah Partai, kami siap untuk itu dan sudah kerahkan kuasa hukum untuk menjelaskan itu semua," tandasnya. (am)
Lewat Ivan Wirata, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Tebo Diserahkan, Ini Arahan Cek Endra
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
Pilbup Bungo Diprediksi Lawan Kotak Kosong, Apri: Kami Sudah Siapkan Strategi
Diiringi Takbir Pendukungnya, Sani Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke PDIP
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
