JAMBERITA.COM- Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi launching layanan nomor tunggal 112 Kota Jambi, Jum'at (17/8/2020).
Setelah selesai memimpin upacara penaikan bendera merah putih dalam rangka upacara peringatan HUT RI ke-75. Walikota Jambi Syarif Fasha launching layanan Call Center 112 di ruang JCOC Kantor Walikota Jambi.
Fasha menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 ini merupakan bentuk penggabungan dari semua layanan yang ada. Seperti pelayanan kesehatan, kebakaran dan keadaan darurat lainnya.
"Bentuk penggabungan dari semua layanan yang ada. Home care yang sifatnya emergency, Nantinya akan melayani di bidang darurat seperti kecelakaan, bencana, pelayanan kesehatan dan kantibmas," jelas Fasha.
Selanjutnya Fashe menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 ini merupakan layanan yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Jambi yang bersifat gratis tidak dikenakan biaya.
Layanan Call Center 112 ini bermarkas di Kantor Damkar Kota Jambi dengan pembagian 3 shift sehingga Fasha mejelaskan mampu melayani pengaduan selama 24 jam. " Ada 3 shift yang bermarkas di Mako Damkar dan Bppd," ujarnya.
Fasha juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menggunakan layanan ini dengan bijak, jika terdapat laporan palsu maka akan ada sanksi pidana.
"Sanksi untuk masyarakat yang memberikan laporan palsu akan ada pidana," ujarnya. (sap)
Opini : Bupati Fadhil Arief di Mata Ramadhani, Memuliakan Manusia Ketika Martabat Honorer Diangkat
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Lantik 54 Pejabat Struktural dan Fungsional Baru
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
Merdeka di Tengah Corona, Pengibaran Bendera Upacara HUT RI ke-75 di Provinsi Jambi Berjalan Sukses
Danrem 042/Garuda Putih Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) HUT RI Ke-75
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla

