JAMBERITA.COM- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batanghari menggelar rapat koordinasi dalam rangka pemantapan kepengurusan dan keanggotaan dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Kamis (23/07).
Ketua SMSI Kabupaten Batanghari Raden Jufri, SE mengatakan saat ini SMSI Kabupaten Batanghari sudah mendapatkan amanah dari SMSI Provinsi Jambi untuk menjalankan roda organisasi sesuai amanat dari AD/ART SMSI.
"Alhamdulillah SMSI Kabupaten Batanghari sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari SMSI Provinsi Jambi, artinya kedepan SMSI di Kabupaten Batanghari akan terus menjalankan roda organisasi sesuai amanat dari AD/ART,"ungkap Jufri.
General Manager Batanghari Ekspres ini juga menambahkan dirinya berpesan kepada seluruh anggota SMSI Kabupaten Batanghari untuk selalu menjaga kekompakan dan solidaritas dalam membesarkan organisasi.
"Untuk membesarkan organisasi kita perlu kekompakan dan Solidaritas, semangat membangun organisasi harus kita tanamkan,"Pesan Jufri.
Untuk diketahui Dewan Pers telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan. Pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno.
SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers. Demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.(rza)
Drama Adu Penalti Warnai Kemenangan Batang Hari FC B di Final Fun Football Pers Se-Jambi
Wabup Bakthiar Dorong Pengusulan Museum Budaya di Kota Tua Muaro Tembesi
Persiapkan Pengusulan Museum Budaya, Wabup Batang Hari Tinjau Kawasan Cagar Budaya Pasar Tembesi
KPK : HARKODIA di Lima Wilayah, Termasuk Jambi, Bukan Hanya Serimoni


