JAMBERITA.COM - Upacara HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 tahun 2020 tetap digelar di lapangan utama kantor Gubernur Jambi, kawasan Telanaipura Kota Jambi pada 17 Agustus mendatang.
Plt Kadiskepora Provinsi Jambi Ronaldi mengatakan, itu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari M.Sesneg nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 dengan perihal pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
"Jadi paskibraka terdiri dari 3 orang, 1 komandan upacara, 3 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), itu di ambil dari Paskibraka tahun 2019," katanya, Rabu (22/7/2020).
Untuk komandan pengibaran bendera pusaka dari unsur Polri dan pada saat penurunan bendera nantinya (sore) akan di komandoi oleh TNI."Untuk peserta upacara itu terbatas, mungkin 10 orang, 10 orang perwakilan dan inspektur insyaAllah pak Gubernur," tuturnya.
Sedangkan Paskibra di tahun 2020 yang sudah terlanjur dilakukan seleksi dari setiap kabupaten kota untuk ke Provinsi, akan ditugaskan pada HUT RI di tahun 2021 mendatang."Jadi di 2021 tidak ada seleksi lagi, cuma seleksi untuk di nasional saja," terangnya.(afm)
Prof Marizal, Dari Anak Petani dan Penjual Gorengan yang Kini Jadi Guru Besar UNJA
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
SAH Minta Pemerintah Melakukan Penguatan Infrastruktur Layanan Dasar Kesehatan
Mundur dari Jabatannya, Kadis LH Provinsi Jambi Pilih Jadi Dosen UI
Bertambah Lagi 2 Pasien Covid 19 di Provinsi Jambi, Dari Kerinci dan Muaro Jambi

