JAMBERITA.COM- Dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan Auditorium UIN STS Jambi, terdapat hal mengejutkan.
Ternyata ada dugaan Rektor UIN STS Jambi saat ini Suaidi Asy'ari meminta fee dari proyek pembangunan tersebut.
BACA: Perpindahan Pengerjaan Proyek Tidak Diketahui Hadri Hasan
"Apakah benar Wakil Rektor I yang saat ini sebagai Rektor pernah minta fee 2 persen dari proyek pembangunan Auditorium," tanya penasihat hukum terdakwa yang ternyata ada didalam BAP.
Hadri Hasan mengatakan ada mendengar informasi dari Agil yang merupakan salah satu ASN di UIN Jambi bahwa ada permintaan seperti itu. Itu hanya sebatas mendengar informasi.
BACA: Dituding Terima Uang Rp100 Juta di Rumah Dinas, Ini Jawaban Hadri Hasan
"Belakangan kami ketahui bahwa itu semua tidak benar. Saya hanya mendengar informasi saja dari itu semua," tandasnya. (*/sm)
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional Pada Halal Metric UB 2026
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
Keren! Mahasiswi Syariah UIN Jambi Sabet Medali Emas IPSI Cup Sumsel
Tekan Angka Pernikahan Dini, SAH Minta BKKBN Lakukan Terobosan
HUT Bhayangkara ke-74, Kapolda Jambi Firman Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis
Hari Bhayangkara Ke-74, Kapolda Jambi Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



