JAMBERITA.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengumumkan sebanyak 136 wilayah di Indonesia yang beresiko rendah atau zona kuning termasuk 7 kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Kabupaten kota tersebut, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tanjabtim, Tebo, Bungo, Kota Jambi, Sarolangun dan Batanghari. Itu disampaikan Gugus Tugas saat Konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional Jakarta, Senin (8/6/2020).
Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Selasa (9/6/2020) hari ini, belum ada memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut."Semuanya, kami saat ini menunggu surat resmi dari BNPB pusat," jawab Jubir Covid-19 Johansyah singkat kepada awak media.(afm)
Sinergi Peningkatan Pelayanan Hukum, Pemkab Batang Hari Teken Kerjasama Bersama Kemenkum Jambi
Milad KAHMI Muaro Jambi ke-60 Tahun : Menolak Lupa Ancaman Sistemis Karhutla
Realiasi Anggaran Penanganan Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi Minim, yang Kedua Malah Nol
Polda Jambi Terima Bantuan Dari Yayasan Wing Peduli Kasih Tanggap Corona Untuk Masyarakat



