JAMBERITA.COM- Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri meredam amarah Masyarakat Karmen (Pauh) yang memblokade jalan lintas. Pemblokiran jalan tersebut dipicu kejadian tewasnya salah seorang warga saat ditangkap pihak kepolisian. Akibat pemblokiran jalan tersebut, arus lalu lintas menjadi macet.
Hillal sendiri langsung bertindak melakukan mediasi didampingi Dandim Darko dan camat bersama keluarga Korban dan aparat kepolisian. Hillal menegaskan persoalan ini harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto saat dikofirmasi wartawan membenarkan adanya warga Karmen yang tewas saat dilakukan penangkapan. Deni menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Pauh.
Warga yang tewas tersebut bernama Zainubi alias Nubi (37). Deni menyebutkan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga merupakan pelaku tindak pidana penggelapan.
"Penangkapan didasarkan atas Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/ 18/ V/2020/Reskrim," ujar Deni.
Deni menerangkan, awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pauh bersama sejumlah anggota sudah berhasil mengamankan tersangka. Namun tiba-tiba orang tua tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang dan mengejar anggota yang melakukan penangkapan.
"Tersangka juga berupaya merampas senjata laras panjang yang dibawa oleh salah seorang anggota Polsek Pauh,"katanya.(*/sm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Kapolres Sarolangun Intruksikan Jajarannya Redam Pemblokiran Jalan di Karmen
Satu Lagi Warga Batanghari Rapid Test Positif, Pernah Kontak dengan Orang yang Pulang dari Medan
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Dalam Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



