JAMBERITA.COM- Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi bidang Agama dan Sosbud bekerjasama dengan Himpunan Cendekiawan Jambi Mahasiswa Jambi (Hicmaja) menggelar diskusi nasional digital dengan tema Menakar Keragaman Sikap Beragama Menghadapi Covid-19 pagi ini Jumat (15/5/2020).
Ada beberapa nara sumber yang hadir Anis Masykur M dari Kemenag RI, Prof Drs HM Hasbi Umar (Ketua FKUB Provinsi Jambi), Prof DR Johanes Simatupang (dewan Pakar DPD Piki Provinsi Jambi), Dr Amsori dari LBH PBNU, Ust Dr Supian Ramli ( Intelektual NU) dan Drs Arman Syafaat MM dari PW Muhammadiyah Jambi.
Ketua FKUB Provinsi Jambi Prof DR HM Hasbi Umar membuka persentasenya dengan menyebutkan jika keberagaman sikap dari masyarakat adalah rahmat. Dalam doktrin islam, berbeda itu adalah rahmat karena islam menerima perbedaan, islam agama damai.
“Sikap menghadapi covid-19 di dunia saja berbeda, apalagi di Indonesia,” kata Guru besar dari UIN STS Jambi ini.
Yang jelas kebijakan pemerintahan dibuat untuk kemaslahatan umat. Termasuk fatwa MUI. Kenapa kemudian Fatwa MUI ditanggapi beragam? Satu sisi kebijakannya juga beragam. Ada istilah zona hijau, kuning dan merah. Sehingga sikap umat juga menyesuaikan.
Bagi yang merasa masih hijau tetap menjalankan seperti biasa. ”Berbeda itu rahmat. Karena itu jika ingin satu, maka instruksi harus satu sehingga masyarakat bisa mentaati aturan tersebut dan menyikapinya secara arif, karena ibadah juga menjaga keselamatan hidupnya,” jelasnya.
Sementara itu, Prof Dr Johanes Simatupang dari Dewan Pakar DPD PIKI Provinsi Jambi mengatakan, konsep beribadah dari persekutuan geraja Indonesia sudah sepakat beribadah dari rumah.
Namun demikian, masih ada kebergaman sikap. Contohnya, pemahaman protestan misalnya gereja bukanlah gedungnya jadi beribadah tidak masalah. Namun bagi umat katolik setiap minggu ada comuni dengan pastor.
Ia juga menambhkan, di Desa, masyarakat lebih takut tidak dapat bantuan dari pada covid-19. Ini juga masalah.
Soal beribadah di rumah, Yohanes mengatakan bagi gereja yang jamaahnya punya literasi tehnologi, maka khusus di Kota Jambi sudah tidak ada masalah bisa ibadah di rumah.
Tapi bagi jamaah yang literasi tehnologinya masih rendah seperti di desa maka mereka berpikiran beli pulsa untuk beribadah akan menambah biaya. “Makanya yang terpenting bagaimana memberikan pencerahan kepada masyarakat yang tinggal di desa terkait dengan protocol Cobid-19 ini,” katanya.
Sementara itu, Arman Syafaat dari PW Muhammadiyah Provinsi Jambi mengatakan beribadah di rumah di saat wabah juga merupakan sunnah. “artinya kita hanya beralih dari sunnah yang seharusnya beribadah di emsjid ke sunah lainnya karena ada wabah untuk beribadah di rumah,” katanya.(sm)
FKPT Provinsi Jambi - Hicmaja Gelar Diskusi Nasional Digital Soal Keragaman Sikap Hadapi Covid-19
Kemenag Akan Putuskan Keberangkatan Haji Pada 20 Mei Mendatang
Update 14 Mei 2020, Pasien Positif Asal Muaro Jambi Masih Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah
BLT-DD Provinsi Jambi Sudah Tersalurkan di 8 Kabupaten Untuk Warga Terdampak Covid-19


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



