JAMBERITA.COM- S.ebanyak 37 pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Siang ini, Kamis (30/4/2020) pukul 13.00 WIB akan dikukuhkan ulang oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sudirman. Hal tersebut dilakukan seiring dengan perubahan nomenklatur dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui surat undangan tertanggal 29 April kemarin, dengan nomor S- 1115/BKD-3.2/IV/ 2020 disampaikan bahwa akan dilaksanakan Pengukuhan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan fungsional lingkup Pemprov Jambi melalui video Conference menggunakan zoom cloud meeting.
Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, nomenklatur OPD berubah, sehingga struktur organisasi juga ada beberapa yang berubah. "Maka pejabatnya dikukuhkan ulang. Dikukuhkan pejabat struktural dan pelantikan pejabat fungsional," terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari menjelaskan, perubahan Nomenklatur organisasi atau berubah fungsi berdasarkan Permendagri Nomor 5 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 90 tentang Rekening Keuangan.
"Jadi perubahan Nomenklatur juga berubah sedikit organisasi di beberapa OPD, tugasnya bertambah, orang-orang itulah, tidak ada yang berpindah ke OPD lain," tuturnya.
Ada 9 OPD di lingkup Pemprov Jambi yang berubah nomenklaturnya. Yakni Balitbangda, dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), dinas ESDM, dinas Kominfo, biro pembangunan dan kerjasama daerah, BPSDM, BKD, RSUD Raden Mattaher, dan fungsional.
Pahari mengatakan jumlah yang dikukuhkan siang nanti ada 37 orang. Terdiri dari Pejabat Struktural 31 orang, dan Fungsional 6 orang. "Yang jelas Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III 8 orang, Eselon IV sebanyak 22 orang, Serta Fungsional 6 orang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Balitbangda Provinsi Jambi sendiri telah mengajukan perubahan dua struktur dan diisi empat bidang. Hal itu guna memfokuskan kegiatan pengembangan di Balitbangda sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. (afm)
Polemik Zona Merah Kota Jambi, SAH Dukung Klarifikasi Pemkot Agar Tak Ada Kepanikan Masyarakat
Alhamdulilah.. 1 PDP di Sarolangun Negatif Covid-19 Boleh Pulang ke Rumah
Penelusuran Kontak Cluster Gowa di Jambi Bertambah Jadi 203 orang
Stay At Home, Azel Production CS Jambi Rilis Mini Album Mahakarya Corona
Update 29 April, Pasien Covid 19 di Indonesia 9.771, di Jambi 32 Kasus, 17 Pria dan 15 Perempuan

