6 Perusahan Penunggak Iuran di Jambi Dibina



Rabu, 29 April 2020 - 20:11:55 WIB



JAMBERITA.COM - Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi secara resmi membuka rapat koordinasi penegakan hukum PPNS Disnakertrans dan Pengawasan Terpadu Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Pelaksanaan berlangsung di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, dihadiri oleh Kdis DIsnakertrans, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran pembayaran.

Adapun beberapa perusahan itu adalah Cv Mega Karta Selaras, Mediaphone, LKP Viakom, CV Fajar Citra L, PT. Patel TRD, dan PT Mitra Inspira M. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan Perusahaan yang menunggak iuran oleh Tim Pengawasan Terpadu dan situasi berlangsung dalam keadaan aman kondusif.(afm)



Artikel Rekomendasi