Polemik Zona Merah Kota Jambi, SAH Dukung Klarifikasi Pemkot Agar Tak Ada Kepanikan Masyarakat



Kamis, 30 April 2020 - 10:16:50 WIB



JAMBERITA.COM- Polemik tentang status Kota Jambi sebagai Zona Merah Pandemi Corona, disikapi bijak oleh Sutan Adil Hendra (SAH) Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Komisi Kesehatan.

Ketika dikonfirmasi awak media (29/4) kemarin, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi itu memahami yang menjadi keberatan Wali Kota Jambi Syarif Fasha bahwa Kota Jambi tanpa koordinasi dengan Ketua Gugus Kota Jambi (Walikota) berstatus Zona Merah penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19).

Menurut legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini, banyak tahapan untuk menentukan red zone (Zona Merah) COVID-19 dan Kota Jambi belum memenuhi kriteria red zone COVID-19, ungkapnya di Jambi (29/4) kemarin.

SAH pun menjelaskan untuk menentukan suatu daerah sebagai Zona Merah COVID-19 bukan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Penentuan status Zona Merah terhadap suatu daerah, menjadi kewenangan Gugus Tugas COVID-19 kabupaten, kota maupun provinsi.

Dalam hal ini SAH mengatakan dalam menentukan status itu harus dilakukan koordinasi terlebih dahulu antargugus tugas. Menurtnya tidak benar tentang kabar yang beredar bahwa Kota Jambi Zona Merah COVID-19.

"Kita minta agar Gugus Tugas COVID-19 provinsi dan kabupaten, kota untuk memperkuat koordinasi, terutama terkait penetapan status Zona Merah ini, agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat," ungkapnya

Suatu daerah masuk status Zona Merah COVID-19 jika seluruh kecamatan terdapat pasien terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan di Kota Jambi dengan 11 kecamatan, baru Paal Merah dan Alam Barajo warga terkonfirmasi positif COVID-19.

“Di Kota Jambi total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sembilan orang, enam orang di Kecamatan Paal Merah dan tiga orang di Kecamatan Alam Barajo,” jelasnya.

Oleh karena itu, SAH berharap masyarakat dan pemerintah kecamatan di wilayah itu dituntut lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19.

Namun demikian, SAH mengingatkan supaya Ketua Gugus Kota Jambi lebih siap jika nantinya memenuhi kriteria Zona Merah COVID-19.

“Kita berharap Pandemi COVID-19 ini dapat segera teratasi dan kita dapat melakukan aktifitas seperti sedia kala, untuk itu mari kita ikuti protokol kesehatan yakni pertama, Tidak melakukan aktifitas di luar rumah kecuali sangat penting; Kedua, Mencuci Tangan dengan Baik dan Benar menggunakan sabun dan air yang mengalir; Ketiga, Menggunakan masker; Keempat, Hindari melakukan kontak fisik; Kelima, Berolahraga secara teratur; Keenam, Makan-makanan yang sehat, bergizi dan meminum vitamin; Ketujuh, Serta menjaga kebersihan lingkungan. Kunci dari upaya yang kita lakukan, mari kita bertaubat dan berdo’a kepada Allah SWT agar kita mendapat pertolongan Nya, supaya Pandemi COVID-19 ini segera berakhir Aamiin." Tandasnya. (*/sm)

 





Artikel Rekomendasi