JAMBERITA.COM, MUARA SABAK - Setelah sebelumnya Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II tahun 2019-2020 dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 digelar, hari ini Selasa (28/04/2020), Rapat Paripurna kembali digelar dengan pembahasan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2019.
Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, Wakil Ketua I, Saidina Hamzah SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto SH, Sekda Tanjabtim, Sapril S.IP dan diikuti seluruh anggota Fraksi DPRD Tanjabtim ini masih melakukan rapat paripurna melalui Video Teleconference.
Zilawati, Anggota Dewan Dari Partai PAN saat membacakan kata akhir Fraksi mengatakan, setelah Fraksi PAN menyimak, membaca, meneliti dan mempelajari secara komprehensif laporan Pansus LKPJ, kami mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Tanjabtim.
"Fraksi PAN menghimbau kepada pemerintah tim gugus covid 19 di wilayah perbatasan agar menjalin koordinasi dengan tim covid 19 yang ada di Desa/Kelurahan guna menyikapi ketidak jujuran pendatang dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya dari zona merah," ujarnya.
Fraksi PAN juga sependapat dengan Pemerintah bahwa prioritas pembangunan "Mempercepat Ketersediaan Infrastruktur Umum secara Merata dan Berkeadilan" dan memahami kondisi obyektif LKPJ Tahun Anggaran 2019 guna memenuhi tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam Perundang - undangan.
"Beberapa target pelayanan dasar infrastruktur telah terealisasi, diharapkan pada tahun
mendatang ditingkatkan, demi terwujudnya pembangunan yang adil dan merata bagi
Masyarakat Tanjabtim," ungkapnya.
Sementara itu, Ambok Acok ST dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) saat membacakan kata akhir Fraksi mengatakan, ada beberapa OPD/Dinas/Kecamatan yang serapan anggaran tidak mencapai 90 %.
Fraksi BBI meminta kepada Bupati Tanjabtim untuk mengevaluasi tentang rendahnya serapan tersebut, antara lain Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dengan realisasi 45,55 %, Badan Perencanaan Daerah dengan realisasi 87,35 %.
Sekda Bagian Umum dengan realisasi 85,38 %, Badan keuangan daerah dengan realisasi 84,53 %, Dinas Perhubungan dengan realisasi 89,90 %, Badan Kepegawaian Daerah dengan realisasi 89,41 %, Kecamatan Sadu dengan realisasi 87,82 %, Kecamatan Geragai dengan realisasi 89 %.
"Fraksi BBI Kembali menegaskan bahwa persoalan klasik yang selalu terjadi setiap tahun adalah persoalan SiLPA, maka Fraksi BBI menegaskan kepada Bupati untuk lebih memiliki hitungan yang akurat tentang perencanaan sebuah program, sehingga dana SiLPA yang begitu besar bisa dipergunakan kegiatan dan program yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim," pungkasnya.
Selain itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR), meminta kepada Inspektorat Kabupaten Tanjabtim untuk berperan aktif dalam menindaklanjuti setiap temuan BPK, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD.
"Hal ini dilakukan agar lebih terarah, terukur dan tepat sasaran serta tidak menyalahi aturan," terang Joyo Kamin, selaku selaku ketua Fraksi RNR.
Fraksi RNR juga meminta kepada Bupati Tanjabtim dan Kadis Perkim untuk menunda dan mengkaji ulang rencana pembangunan ruang terbuka hijau di bantaran sungai batanghari, Kelurahan muara Sabak. (hrd/ADV)
Dr H Al Haris Usulkan RSD Abundjani Jadi RS Rujukan dan Dilengkapi Alat Tes Swab PCR Terbaru
Ajak Warga Merangin Pakai Masker, Al Haris: Mati Banyak Kito
Klaim Siapkan Rp101 Miliar, Sekda Tanjabbar Luruskan Pernyataan Soal Dana Covid-19 Habis
Gratiskan PDAM, 20 Ribu Lebih Masyarakat Terdampak Covid-19 di Tanjabbar Terima Bantuan Beras
Kajati Jambi dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Berkomitmen Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum



