Klaim Siapkan Rp101 Miliar, Sekda Tanjabbar Luruskan Pernyataan Soal Dana Covid-19 Habis



Senin, 27 April 2020 - 14:44:21 WIB



JAMBERITA.COM- Terkait statemen Bupati Tanjung Jabung Barat menyoal Pengalihan Dana Covid-19 yang telah habis.

Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi menyampaikan klarifikasi bahwa yang di maksud ‘habis’ tersebut bukan berarti telah habis disalurkan melainkan Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp 101 Milyar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 ini.

“Maksud pak bupati telah habis itu, telah di alokasikan sesuai pos pos yang terkait dengan penangangan covid-19 bukan telah habis di salurkan,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, Agus Sanusi, Senin (27/4/20)

Sebelumnya pada saat launching bantuan sosial (BANSOS) di Alun-alun Kuala Tungkal Senin (27/4), Bupati Safrial menyatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah covid-19. Anggaran tersebut telah habis di alokasikan ke pos-pos terkit terutaman pos kesehatan.

Statement bupati tersebut menurut sekda dimaksudkan bukan telah habis digunakan namun telah dialokasikan atau telah disediakan.

“BTT itu belum bisa di salurkan mengingat status daerah kita masih siaga belum tanggap darurat”, tandasnya. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi